DPRD Samarinda Dorong Penataan Pasar Terintegrasi: Usulkan Pasar Segiri Fokus Jadi Pasar Basah Modern

Kondisi Pasar Segiri yang didorong oleh DPRD Samarinda untuk dikhususkan untuk jadi pasar basah.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola kota yang representatif dan berpihak pada kerakyatan. Pasca-insiden kebakaran yang melanda Pasar Segiri, lembaga legislatif ini bergerak cepat mendorong Pemkot Samarinda untuk menelurkan konsep penataan pasar yang komprehensif dan terintegrasi secara jangka panjang.

​Langkah taktis ini diambil guna memastikan bahwa pemulihan pusat ekonomi warga tidak hanya bersifat temporer, melainkan momentum untuk melakukan zonasi pasar yang lebih rapi dan modern di Kota Tepian.

 

​Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa fungsi pengawasan Dewan akan terus berjalan optimal. Kehadiran pemerintah daerah dalam membangun lapak semipermanen bagi pedagang terdampak kebakaran diapresiasi, namun Komisi III menekankan bahwa langkah penataan tidak boleh berhenti di situ.


"Kami mengapresiasi gerak cepat pemerintah dalam menghadirkan tempat yang layak bagi para pedagang terdampak. Namun, penataan pasar ini harus berkelanjutan dan memiliki cetak biru (blueprint) yang jelas," ujar Deni dalam keterangannya kepada media, belum lama ini.

 

​Politikus Gerindra ini juga menawarkan gagasan solutif berupa pembagian fungsi atau zonasi yang spesifik untuk setiap pasar tradisional di Samarinda. Hal ini dinilai krusial demi menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, nyaman, dan terintegrasi.

 

​Dalam konsep yang diusulkan Dewan, Pasar Segiri diproyeksikan untuk fokus penuh sebagai pasar basah utama yang menyediakan komoditas daging, ayam, ikan, serta kebutuhan pokok basah lainnya. Sebaliknya, kawasan seperti Pasar Pagi dapat dioptimalkan menjadi pusat konveksi, perhiasan, dan perdagangan kering sejenis.


​"Melalui sistem integrasi ini, masyarakat akan memiliki rujukan yang jelas. Jika mencari kebutuhan pangan segar atau pasar basah, tujuannya langsung ke Pasar Segiri. Sementara untuk konveksi, arahnya ke Pasar Pagi. Tata kota akan jauh lebih rapi jika fungsi tiap pasar spesifik," urai Deni memaparkan visi penataan yang diusung parlemen.

 

​Di sisi lain, dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan yang ketat, DPRD Samarinda saat ini tengah menunggu ekspos resmi dari Pemkot Samarinda mengenai masterplan revitalisasi jangka panjang untuk Pasar Segiri.

 

​Deni Hakim Anwar menggarisbawahi bahwa parlemen ingin memastikan program penataan yang diajukan eksekutif benar-benar menyentuh akar kebutuhan pedagang, bukan sekadar pembangunan fisik tanpa dampak ekonomi yang signifikan.

 

​Mengingat kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini, rencana revitalisasi skala besar kemungkinan memerlukan penyesuaian waktu. Kendati demikian, DPRD Samarinda berkomitmen penuh untuk mengawal rincian program tersebut agar tetap masuk dalam skala prioritas pembahasan anggaran ke depan.


​"DPRD Samarinda memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran harus transparan dan akuntabel. Publik dan para pedagang berhak mengetahui detail perencanaan, serapan anggaran, hingga target rampungnya proyek. Komitmen kami di parlemen adalah memastikan bangunan yang didirikan nantinya benar-benar fungsional, mengakomodasi seluruh pedagang, dan mampu mendongkrak ekonomi daerah," pungkas Deni. (adv/zee/tw)