Komisi I DPRD Samarinda Dorong Penguatan Anggaran Diskominfo Demi Akselerasi Digitalisasi
Foto : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda untuk tahun anggaran mendatang. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawahi sektor digitalisasi dan publikasi tersebut mengajukan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp33 miliar.

Langkah ini diambil menyusul adanya proyeksi penurunan alokasi fiskal Diskominfo. Sebagai catatan, pada tahun berjalan Diskominfo Samarinda mengelola anggaran sebesar Rp27 miliar, sementara plot dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun 2027 justru mengalami penurunan menjadi Rp25 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menegaskan bahwa dukungan legislatif terhadap peningkatan anggaran ini didasarkan pada pertimbangan asas kemanfaatan publik yang konkret di era digital. Menurutnya, pemenuhan infrastruktur digital di Samarinda saat ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat.
"Kami mendukung penuh penguatan anggaran ini karena ruang lingkup pelayanan Diskominfo sangat luas dan bersentuhan langsung dengan publik. Mulai dari penyediaan fasilitas WiFi di kantor pemerintahan hingga tingkat kelurahan, penyediaan akses internet gratis di ruang-ruang publik tempat masyarakat berkumpul," ujar Suparno saat memberikan keterangan kepada media.
Selain konektivitas, Suparno yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Samarinda ini menambahkan bahwa optimalisasi fasilitas keamanan kota berbasis digital juga memerlukan pemeliharaan (maintenance) yang tidak sedikit. Sejumlah kawasan strategis dan pusat keramaian kota mutlak memerlukan pengawasan visual secara berkala.
Di sisi lain, Komisi I memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja dan integritas fiskal yang ditunjukkan oleh jajaran Diskominfo Samarinda. Instansi ini dinilai berhasil melakukan efisiensi anggaran secara signifikan dengan mengoptimalkan tenaga ahli internal dalam mengembangkan berbagai aplikasi sistem pemerintahan, alih-alih menggunakan jasa pihak ketiga.
"Ini langkah yang sangat baik. Pembuatan sistem dilakukan secara mandiri oleh pegawai setempat, sehingga bukan pihak ketiga yang mengerjakan. Dampaknya terjadi penghematan anggaran yang luar biasa. Bahkan, inovasi mereka (Diskominfo) berupa aplikasi SPMB kini juga diadopsi dan dimanfaatkan oleh dinas-dinas lain," puji Suparno.
Kendati demikian, ia mengingatkan kemandirian teknologi ini wajib dibarengi dengan perhatian khusus terhadap peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Investasi pada peningkatan keahlian para penata program (programmer) serta pembaruan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) mutlak diperlukan agar sistem keamanan digital pemkot tidak tertinggal.
"Perkembangan teknologi digital bergerak sangat dinamis. Oleh karena itu, dukungan anggaran penunjang untuk peningkatan skill SDM dan peremajaan perangkat digital di Diskominfo ini sangat rasional dan sudah sepatutnya diperjuangkan dalam pembahasan anggaran," pungkasnya. (adv/zee/tw)
