DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot

Terkait Penyegelan Pembangunan Mini Soccer di Vorvo

FOTO : Lahan Mini Soccer di Vorvo disegel Pemkot Samarinda.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting berpendapat penyegelan lahan pembangunan Mini Soccer oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dirasa telah sesuai dengan prosedur yang jelas.

 

 

Pasalnya, langkah yang diambil oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun merupakan tindakan tegas terhadap oknum yang tak memiliki lahan pembangunan yang sesuai aturan.

 

Menurut Politisi asal Fraksi Demokrat ini, prosedur perizinan pembangunan itu menjadi wilayah resapan air. Tentunya, berfungsi untuk mengurangi banjir di Samarinda.

 

“Oss (Online single submission) okey sudah selesai di lalui, tapi PBG nya harus proses lagi antara layak atau tidaknya,” ungkap Joni kepada wartawan Timeskaltim.com, Selasa (10/1/2022) siang.

 

Pria akrab disapa Joni ini meminta, agar pemerintah atau pihak pengusaha, harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan. Sehingga, menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.

 

“Aturan itu kita buat, atur itu juga kita langgar. Jika pemerintah saja melanggar lalu siapa yang di jadikan contoh oleh masyarakat,” terang Joni.

 

Kata Joni,  kebijakan Pemkot Samarinda perlu didukung. Sebab menjadi satu diantara  program penanggulangan banjir. Hal tersebut juga untuk kepentingan masyarakat.

 

“Ayo kita suport sama-sama jika kebijakan pak Walikota  untuk bermanfaat dan dapat di rasakan masyarakat Samarinda” pungkasnya.(Adv/tw)