DPRD Samarinda Gelar Rapat RPJPD Bersama Pemkot
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda telah menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 pada Rabu, (6/3).

Kesepakatan ini dicapai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Wongso bersama jajaran pimpinan DPRD Samarinda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, menyatakan bahwa kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif ini tentu sangat diperlukan untuk menyempurnakan tujuan dari dokumen RPJPD.
“RPJPD ini disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini,” ungkap Sugiono.
“Rancangan visi RPJPD ini adalah Samarinda Kota Tepian berbasis jasa dan perdagangan yang maju dan berkelanjutan dengan lima misi,” lanjutnya.
Diketahui, lima misi tersebut meliputi transformasi sosial untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan lingkungan yang sehat dan asri, serta memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
Sementara itu Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, RPJPD ini merupakan dokumen pendukung dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
“Rancangan visi RPJPD ini adalah Samarinda Kota Tepian berbasis jasa dan perdagangan yang maju dan berkelanjutan dengan lima misi,” kata Andi Harun.
Hal ini tentunya telah disesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
“Dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama, yang disepakati dengan DPRD Samarinda, telah menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025-2029,” jelasnya.
Andi Harun berharap, dokumen ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan terarah.
“Saya harap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk kota,” pungkasnya. (adv/wan)
