DPRD Samarinda Minta Skema Parkir Berlangganan Diterapkan Bertahap

Foto : Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Samarinda memberikan catatan penting terkait rencana Pemkot dalam menerapkan kebijakan parkir berlangganan. Meski dinilai sebagai terobosan positif untuk menata sistem perparkiran sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, penerapannya diminta dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan beban ekonomi baru bagi warga.

​Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa esensi dari penggalian PAD harus kembali pada kesejahteraan masyarakat, bukan justru memicu kepanikan akibat pemberlakuan yang terkesan mendadak.
​“Ini satu langkah terobosan yang bagus untuk menata sistem sekaligus menaikkan PAD. Hanya saja, ini tidak serta-merta bisa dilakukan dengan pemaksaan. Harus ada tahapan yang matang,” ujar Deni.



​Salah satu sorotan utama DPRD Samarinda berada pada skema pembayaran. Pembayaran retribusi parkir berlangganan secara sekaligus untuk periode satu tahun dinilai cukup memberatkan secara psikologis dan finansial, meskipun secara akumulasi harian angkanya relatif terjangkau.

 

​Guna menjembatani hal tersebut, Komisi III mengusulkan adanya fleksibilitas periode pembayaran yang lebih terjangkau. “Makanya tahapan ini harus diubah. Misalnya diberikan pilihan metode pembayaran per bulan, per empat bulan, atau enam bulan sekali,” jelasnya.

 

​Selain fleksibilitas waktu, DPRD Samarinda juga mendorong Pemkot untuk memberikan insentif berupa potongan harga (diskon) bagi masyarakat yang berpartisipasi aktif melakukan pembayaran sebelum kebijakan berlaku penuh pada 2027 mendatang.

 

​Sebagai wakil rakyat, Deni mengingatkan bahwa kesiapan fasilitas pelayanan harus berjalan selaras dengan target penerimaan daerah. Pemkot Samarinda diminta melengkapi infrastruktur pendukung, termasuk melakukan pembinaan intensif terhadap para juru parkir (jukir) agar menjadi bagian dari pelayanan resmi daerah.

 

​Tak kalah penting, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan berbasis teknologi. DPRD Samarinda mengimbau dinas terkait untuk meluncurkan aplikasi digital terpadu.


​“Saya minta kepada dinas terkait untuk menyiapkan aplikasi pendukung. Jadi masyarakat bisa memantau langsung di mana saja titik-titik parkir resmi secara real-time,” tambahnya.

 

​DPRD Samarinda berharap, integrasi antara regulasi yang humanis, kesiapan jukir binaan, sarana fisik, dan aksesibilitas aplikasi dapat menciptakan tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel.


​“Kami ingin PAD yang dihasilkan pemerintah kota ini benar-benar optimal untuk menunjang pembangunan daerah yang pada akhirnya manfaatnya kembali lagi kepada masyarakat. Poin utamanya di situ,” pungkas Deni. (adv/zee/tw)