Imbas Skandal Korupsi Erick Thohir Rombak Total Pertamina
Bakal Ada Merger Anak Perusahaan
TITIKWARTA.COM - Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan review total Pertamina pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kasus korupsi ini melibatkan sejumlah pimpinan di anak usaha Pertamina meliputi PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.
"Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya," ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Minggu (2/3).
"Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas, peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, dan juga lain-lain ini yang kita konsolidasikan.
Kita harus berikan solusi. Seperti yang Pak Presiden RI selalu bilang antara menteri ini berkomunikasi," tambahnya.
Menurut Erick, ia dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama-sama berencana untuk melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait Pertamina.
"Insya Allah saya dan Pak Bahlil bisa kasih solusi ini. Dan kita sama-sama petakan mana yang kita bisa lebih efisiensikan," beber Erick.
"Ini ada holding, ada subholding seperti apa kita review, apakah ini mungkin ada 1-2 perusahaan yang harus dimergerkan supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan.
Kita review, tidak apa-apa karena ini bagian dari improvisasi," katanya lagi.
Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.
Hal ini disampaikan Erick sebagai respons atas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Ia menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus-kasus korupsi, baik di Kementerian BUMN ataupun perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.
Menurut Erick, hal tersebut telah dilakukan sejak lama, contohnya pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sementara itu, terkait dengan pengganti Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Erick mengatakan belum dibicarakan lebih lanjut.
Menurut dia, hal tersebut akan dikonsultasikan dahulu bersama Komisaris Utama.
Enggan Beragumentasi
Isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax mencuat di masyarakat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengaku telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin mengenai isu ini.
Erick Thohir menegaskan bahwa ia enggan berargumentasi mengenai dugaan praktik pengoplosan BBM.
Erick juga menjelaskan bahwa praktik blending dalam industri perminyakan sudah ada sebelumnya dan meminta semua pihak untuk tidak emosional dalam menanggapi isu ini.
"Tidak semua pom bensin milik Pertamina, banyak yang dimiliki oleh UMKM swasta," tambahnya.
Tanggapan Istana
Sementara itu, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi juga telah buka suara terkait isu praktik BBM oplosan tersebut.
Hasan menegaskan, kasus tersebut terjadi di anak perusahaan Pertamina bukan perusahaan induknya.
"Oh yang Pertamina Patra Niaga ya, bukan di Pertamina tapi di anak perusahaan Pertamina. Pertamina Patra Niaga," kata Hasan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, (27/2).
Menurut Hasan, pemerintah mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung dalam mengungkap kasus pengoplosan BBM.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi.
"Karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi. Jadi korupsi di manapun, di lembaga manapun, di BUMN manapun, baik itu di pusat maupun di daerah, memang harus diberantas dan diperangi," katanya.
Hasan juga mendukung Pertamina untuk segera memperbaiki diri selaku perusahaan plat merah.
"Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke dalam jajaran Fortune 500," katanya.
"Jadi aksi bersih-bersih di dalam Pertamina ini harus kita dukung juga, supaya nanti yang muncul adalah Pertamina yang jauh lebih baik lagi, jauh lebih prudent lagi, jauh lebih akuntabel, dan jauh lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dalam tata kelolanya," ucapnya.
Bantahan Pertamina
Sebelumnya, pihak Pertamina telah membantah isu praktik oplos Pertalite menjadi Pertamax.
Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menegaskan produk yang diterima dan dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
"Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya," kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2) lalu.
Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga mengelola bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU.
Sementara itu, proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik
Pertamina.
"Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk," ujar Ega.
Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif ini dikenal sebagai injection blending.
Dia menambahkan bahwa setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.
"Setelah kita terima di terminal itu pun di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU," tegasnya.
Temuan Kejagung
Sementara itu, Kejagung mengklaim bahwa tersangka kasus mega korupsi Pertamina menyatakan adanya pengoplosan BBM.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan para tersangka mengakui BBM yang telah dioplos dipasarkan dengan harga Pertamax.
"Penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya ya (RON) 88 (BBM jenis premium) diblending dengan RON 92. Jadi RON (dioplos) dengan RON. Jadi kan tidak seperti itu (seperti klaim Pertamina)," jelas Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2) malam.
"Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan, RON 90 atau dibawahnya tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 diblending dengan RON 90 dipasarkan seharga RON 92," katanya. (yal/wan/kps)
Sumber : kaltim.tribunnews.com
