Apresiasi Capaian WTP ke-12 Pemkot, DPRD Samarinda Tekan Optimalisasi Tindak Lanjut Catatan BPK
Foto : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Samarinda memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemkot Samarinda bisa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Kendati demikian, lembaga legislatif ini mengingatkan agar capaian prestisius tersebut diimbangi dengan penyelesaian cepat terhadap sejumlah catatan krusial dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, pada Senin (25/5/2026). Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP secara berturut-turut merupakan indikator positif dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola keuangan dari tahun ke tahun.
“Raihan opini wajar tanpa syarat ini artinya Pemkot Samarinda berhasil mempertahankan prestasi tersebut secara berturut-turut. Kami di DPRD tentu mengapresiasi kinerja positif ini,” ujar Helmi usai menghadiri penyerahan LHP tersebut.
Sebagai representasi masyarakat dan pemegang fungsi pengawasan, Helmi menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah akhir dari proses pembenahan. Ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta-merta meluputkan tata kelola dari ruang evaluasi.
DPRD Samarinda mendorong agar kesalahan-kesalahan administratif maupun teknis yang menjadi temuan berulang dari tahun-tahun sebelumnya dapat terus diminimalisir agar tidak menjadi kekeliruan laten di masa depan.
Berdasarkan LHP yang diterima, BPK RI memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat Samarinda. Beberapa catatan yang memerlukan atensi kilat menurutnya soal peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi warga.
Kemudian pemerataan dan optimalisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Serta percepatan penyelesaian proyek infrastruktur fisik ikonik, seperti pembangunan Terowongan Samarinda dan proyek Teras Samarinda.
Menyikapi catatan-catatan tersebut, DPRD Samarinda bergerak cepat. Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menginstruksikan komisi terkait untuk memanggil jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda dengar pendapat (hearing).
“Kami akan segera menggelar dengar pendapat dengan OPD terkait mengenai catatan-catatan tadi. Tujuannya adalah memastikan adanya langkah perbaikan yang konkret, sehingga di kemudian hari kesalahan yang sama tidak terulang lagi,” pungkas Helmi Abdullah.
Melalui fungsi pengawasan yang ketat dan kemitraan yang kritis-konstruktif ini, DPRD Samarinda berkomitmen mengawal agar opini WTP ke-12 ini linear dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang prima di Kota Tepian. (adv/zee/tw)
