Isran Noor Serahkan Sertifikat Proper Ke-27 Perusahaan Di Kaltim

Harapkan Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan

FOTO : PEDULI LINGKUNGAN: Gubernur Kaltim Isran Noor (kelima dari kanan) bersama para pewrakilan perusahaan penerima sertifikat Proper.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyerahkan Sertifikat Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Nasional tahun 2020-2021 di Hotel Mercure, Senin (21/03/22).

 

Dikatakan Isran, tercatat ada 27 perusahaan yang menerima Sertifikat diantaranya peringkat emas 9 perusahaan dan peringkat hijau 18 perusahaan. Penghargaan tersebut diberikan bukan tanpa dasar. Penilaian dilakukan secara obyektif. Karena itu, Gubernur Kaltim meminta peraih PROPER Emas dan PROPER Hijau dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. "PROPER Merah saya berharap untuk dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku," pintanya.

 

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang disingkat PROPER merupakan salah satu upaya untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. "Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi penerima penghargaan PROPER emas dan hijau Agar menjadi preferensi untuk lebih meningkatkan pengelolaan lingkungannya," harapnya. (Adv/Kominfo Kaltim)