Kakanwil Kemenkumham Kaltim Apresiasi Lapas Kelas IIA Samarinda
Resmikan Klinik LSamda Medika dan Pujasera LSamda

FOTO : IST RESMIKAN : Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan (baju hitam) didampingi M Ilham Agung Setyawan saat menandatangani peresmian Klinik LSamda Medika dan Pujasera LSamda di Lapas Kelas IIA Samarinda kemarin.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Guna peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Samarinda melaksanakan peresmian Klinik LSamda Medika dan Pujasera LSamda. Acara peresmian dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim Sofyan. Serta hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim dan kepala UPT Pemasyarakatan Kota Samarinda dan Tenggarong pada, Selasa (7/12) pagi.
Usai peresmian, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan menyampaikan apresiasi positif kepada segenap jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda. "Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda beserta jajarannya yang telah menunjukkan komitmen pelayanan publik khususnya bagi WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Samarinda. Inilah bentuk nyata dari pemenuhan HAM dibidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 39 Tahun 1999 Tentang HAM, bahwa kesehatan itu merupakan Hak Asasi yana harus di utamakan," tuturnya.
Dia mengaku bangga dapat mengatakan bahwa ini adalah contoh yang baik dan harus diikuti oleh UPT Pemasyarakatan lainnya khususnya Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Kaltim. Ini merupakan terobosan yang luar biasa yang ditunjukkan Kalapas Samarinda Kelas IIA Samarinda. "Semoga dengan adanya dua terobosan ini, menjadi semangat seluruh jajaran yang ada di Lapas Kelas IIA Samarinda ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M Ilham Agung Setyawan ketika ditanya terkait proses pembangunan Klinik dan Pujasera LSamda hingga pelaksanaan peresmian menyampaikan "Saya beserta seluruh jajaran, berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga instruksi pimpinan terutama instruksi bapak kakanwil dan bapak kadivpas," ungkapnya.
Dia berharap, dengan adanya peresmian Klinik dan Pujasera LSamda dapat meningkatkan layanan kepada para WBP. Sehingga kesehatan para WBP dapat terjaga. Ataupun menjadi tempat pertolongan pertama apabila ada WBP yang sakit nantinya.(*)
Penulis : Tim Redaksi