Khawatir Sampah Berserakan di Jalan Rajawali Dalam
Syamsuddin Kecam Penutupan TPS
FOTO : Syamsuddin Anggota Komisi III DPRD Samarinda.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di Jalan Rajawali Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda. Hal ini disampaikan langsung Syamsuddin Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

Syamsuddin mengatakan secara tegas, bahwa penutupan TPS Rajawali tidak akan dilakukan sebelum ada surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
“Jadi kita mengimbau agar masyarakat yang memasang plang pemindahan TPS dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda untuk segera dicabut,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Politisi PKB ini meminta, agar pihak Pemkot Samarinda melakukan tindak lanjut terkait TPS tersebut, mengingat TPS ini sangat vital keberadaannya bagi masyarakat karena dapat memudahkan masyarakat untuk membuang sampah.
Ia pun mengecam, adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penutupan terhadap TPS tersebut, karena hingga saat ini belum ada surat keterangan resmi dari dinas terkait.
“Oknum atau siapapun itu, yang jelas pemasangan plang di TPS sudah sangat meresahkan masyarakat. Harus segera dikembalikan fungsinya seperti semula,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Syamsuddin, hasil koordinasi bersama DLH Samarinda mengungkapkan bahwa penutupan TPS itu bukan atas inisiasi Pemkot Samarinda.
“Sebenernya TPS sudah berjalan sebagaimana mestinya, tapi tiba-tiba ada plang penutupan sementara dan sontak masyarakat protes,” harap Syamsuddin. (adv/tw)
