Komisi I DPRD Kaltim Gelar Mediasi
Antara Kelompok Tani Krayan dan PT WIN

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan mediasi persoalan antara Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang merupakan perusahaan perkebunan sawit.
Mediasi tersebut membahas terkait persoalan ganti rugi lahan yang belum dibayar oleh PT WIN hingga dua tahun.
"Rapat ini merupakan lanjutan rapat pada 9 Maret 2021 perihal penguasaan lahan milik Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT WIN terkait dugaan penyerobotan lahan sampai saat ini belum jelas ganti ruginya," jelas anggota Komisi I DPRD Kaltim,M Udin, Selasa (06/03/2023).
Udin menjelaskan, menindaklanjuti dari rapat-rapat sebelumnya bahwa PT WIN akan mengganti rugi lahan masyarakat asalkan tapal batasnya sudah jelas, sehingga perlu ditelisik apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2022 tentang penetapan batas desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang. (adv/wan)