Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Benahi Verifikasi Lahan demi Cegah Sertifikat Ganda
Foto : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi I DPRD Kota Samarinda mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pelayanan pertanahan. Langkah ini dinilai mendesak guna meningkatkan transparansi dan mencegah maraknya kasus sertifikat ganda yang memicu sengketa lahan di masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyoroti proses verifikasi administrasi di lapangan yang dinilai masih sangat lemah. Menurutnya, tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi bukan karena regulasi yang abu-abu, melainkan akibat kelalaian teknis saat validasi awal.
"Secara hukum, kepemilikan tanah sudah jelas tercatat di BPN. Namun di lapangan, masih ada satu lahan yang memiliki dua sertifikat. Ini menandakan proses verifikasi awal tidak berjalan dengan baik," ujar Markaca, Jumat (15/5/2026).
Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan agar petugas administrasi pertanahan lebih teliti dan tidak ceroboh dalam menyetujui dokumen pengajuan lahan.
"Jangan sampai ada dokumen yang langsung ditandatangani tanpa pengecekan ketat. Itu adalah awal dari konflik berkepanjangan," tegasnya.
Selain masalah verifikasi, Komisi I juga mengkritik birokrasi pertanahan yang masih berbelit-belit dan minim keterbukaan. Markaca menilai, ketidakpastian hukum dan prosedur yang berlarut-larut berpotensi memicu kesalahpahaman serta menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi terkait.
Ia menambahkan, banyaknya konflik lahan di beberapa kawasan Samarinda menjadi indikator kuat bahwa sistem administrasi saat ini memerlukan evaluasi total.
"Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jika sejak tahap awal verifikasi sudah dilakukan secara teliti dan profesional, potensi sertifikat ganda dan sengketa lahan dapat ditekan secara signifikan," pungkas Markaca. (adv/zee/tw)
