Komisi III DPRD Samarinda Desak Percepatan Administrasi FHO Teras Samarinda Segmen II

Segmen II Teras Samarinda dikabarkan akan segera dibuka pada Agustus mendatang. 

​TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda mendesak Pemkot untuk segera menyelesaikan proses administrasi proyek Teras Samarinda Tahap II. Kendati pekerjaan fisik pada sejumlah segmen telah rampung, proyek penataan ruang publik tersebut belum dapat difungsikan lantaran masih menunggu tahapan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir pekerjaan.

​Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pembangunan fisik pada Segmen 2, 3, dan 4 secara prinsipil telah selesai. Saat ini, fokus utama yang harus dikebut oleh eksekutif adalah penyelesaian dokumen administratif agar proyek infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.


“Secara fisik, Segmen 2, 3, dan 4 seharusnya sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi berupa FHO atau serah terima dari OPD terkait ke pemerintah kota,” ujar Deni saat diwawancara di Gedung DPRD Samarinda, Selasa 7 Juli 2026 lalu.

 

​Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Samarinda Ilir, Sambutan dan Samarinda Kota ini menekankan pentingnya percepatan FHO. Pasalnya, keberadaan pagar pengaman proyek yang masih berdiri di sepanjang Jalan Gajah Mada berdampak langsung pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat kota.


​“Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan dan kelancaran arus kendaraan di salah satu ruas jalan protokol utama di Kota Samarinda. Oleh sebab itu, penyelesaian administrasi ini sifatnya mendesak,” tegas Deni.

 

​Berdasarkan koordinasi yang dilakukan Komisi III, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda saat ini telah melimpahkan proses lanjutan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda. Langkah ini guna penyusunan regulasi administratif dan penetapan kebijakan teknis berikutnya.

 

​Terkait tata kelola kawasan pasca-penyerahan aset, Komisi III DPRD Samarinda mendukung rencana Pemkot untuk menerapkan skema dengan menggandeng Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.


​DPRD menilai keterlibatan Perumda sangat krusial guna memastikan aspek pemeliharaan dan kebersihan area publik terjaga optimal. Pemberdayaan pelaku ekonomi lokal juga terkoordinasi dengan baik. Sekaligus menjaga keamanan kawasan tetap kondusif.

 

​Sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif, Komisi III DPRD Samarinda memberikan atensi khusus terhadap linimasa penyelesaian proyek ini. Pihak dewan mendorong agar seluruh hambatan administratif untuk Segmen 2, 3, dan 4 dapat dituntaskan selambat-lambatnya pada Juli 2026 ini.

 

​Sementara itu, untuk Segmen 1 yang masih membutuhkan sejumlah pekerjaan minor dan pengayaan fasilitas pendukung, diperkirakan baru akan mencapai progres 100 persen pada Agustus mendatang.

 

​DPRD Samarinda berharap sinergi lintas sektor ini dapat segera terealisasi agar Teras Samarinda tidak hanya menjadi simbol estetika kota, melainkan juga penggerak roda ekonomi dan ruang interaksi sosial yang representatif bagi warga Kota Tepian. (adv/zee/tw)