Komisi III Minta Pemkot Samarinda Antisipasi Dampak Kemarau
Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemkot Samarinda untuk cepat mengambil langkah strategis guna mengantisipasi berbagai dampak musim kemarau. Langkah proteksi dini dinilai sangat krusial agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti pasokan air bersih dan keselamatan lingkungan, tetap terjaga.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, menegaskan bahwa fenomena musim kemarau saat ini membutuhkan perhatian serius dan tindakan konkret dari jajaran eksekutif. Salah satu titik krusial yang disorot adalah potensi terjadinya intrusi air laut ke perairan Sungai Mahakam.
Menurut Jasno, masuknya air laut ke aliran Sungai Mahakam dapat mengganggu proses pengolahan air minum pada Perumdam Tirta Kencana. Mengingat mayoritas sumber air baku masyarakat Kota Tepian bergantung pada Sungai Mahakam, gangguan pada kualitas air sungai akan berdampak langsung pada distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.
"Kondisi kemarau ini harus diantisipasi sejak awal. Jika terjadi intrusi air laut di perairan Mahakam, otomatis instalasi pengolahan air bersih akan terdampak. Pemkot Samarinda perlu segera menyusun langkah taktis mitigasi," ujar politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Jasno juga mendorong jajaran Pemkot Samarinda untuk lebih aktif mengedukasi publik. Imbauan resmi terkait efisiensi penggunaan dan penampungan air mandiri dinilai penting agar masyarakat siap menghadapi potensi penurunan pasokan air.
"Minimal ada imbauan atau Peringatan Dini agar warga bisa mengantisipasi dan mulai menampung air bersih sekiranya distribusi terganggu," lanjutnya.
Selain sektor air bersih, Komisi III DPRD Samarinda mengimbau Pemkot untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sejumlah titik rawan, seperti di Kecamatan Palaran dan Sambutan, memerlukan pengawasan intensif karena kerap dilanda kebakaran saat musim kering.
Penyiagaan armada dan personel pemadam kebakaran di titik-titik rawan sangat diperlukan guna mencegah meluasnya area yang terbakar. "Langkah ini tidak hanya untuk menjaga ekosistem, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko gangguan pernapasan akibat asap," sebutnya.
Melalui fungsi pengawasan yang optimal, Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan Pemkot Samarinda agar seluruh penanganan dampak kemarau berjalan efektif, responsif, dan mengedepankan kepentingan seluruh warga Kota Samarinda. (adv/zee/tw)
