Legislator PKS Kaltim Gelar Sosper Bantuan Hukum
Ali Hamdi : Bantuan Hukum Atasi Persolan Warga Kurang Mampu

FOTO : h m ali hamdi (dua kanan) memberikan pemahaman kepada masyarakat kelurahan sari jaya, kecamatan sangasanga terkait atasi persoalan bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
TITIKWARTA.COM - KUKAR - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H M Ali Hamdi mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum di RT 8, Kelurahan Sari Jaya, Kecamatan Sanga-Sanga pada Jumat (01/04/22) sore. Kegiatan yang dihadiri peserta sebanyak 120 orang menghadirkan narasumber Praktisi Hukum yakni Yayat Apriadi Muhammad Mujibur Rahman Hubaiby.
Anggota DPRD Kaltim dapil IV Kukar tersebut, menguraikan Perda nomor 5 tahun 2019 bertujuan untuk menjadi pedoman pemerintah daerah diantaranya menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat. “Selain hal tersebut juga untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat di pertanggungjawabkan serta mengatasi persoalan hukum warga kurang mampu,” jelas Ali Hamdi usai di wawancara awak media kemarin.
FOTO : Sebanyak 120 warga tampak hadir secara antusias di acara Sosper bantuan hukum kemarin.
Dikatakannya, pada acara Sosper terkait bantuan hukum tersebut masyarakat kelurahan Sari Jaya sangat antusias. Banyak warga yang baru mengetahui dengan adanya permasalahan permasalahan hukum yang dapat dibantu bagi warga miskin untuk mendapatkan keadilan. "Saya berikan pemahaman di kegiatan Sosper Bantuan Hukum kepada masyarakat Sari Jaya. Bahwa dimata Hukum semua warga sama. Jangan sampai disini ada namanya hukum yang tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Diharapkan dengan adanya Sosper ini masyarakat miskin dapat menggunakan hak nya untuk melakukan perlawanan dalam menempuh jalan keadilan," pungkasnya.
Ditempat sama, Kepala Lurah Sari Jaya, Marten Hedy Yudha menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada H M Ali Hamdi yang berkenan hadir ditengah masyarakat kelurahan Sari Jaya. ”Kami berharap agar sosialisasi seperti ini rutin diberikan kepada warganya. Pihaknya juga berpesan kepada para peserta yang hadir di Sosper bantuan hukum, agar materi yang disampaikan pemateri bisa disebarkan kepada warga RT lainnya yang ada di Kelurahan Sari Jaya,” harapnya. (yal)