M Samsun : Perpanjangan Masa Kerja Pansus DPRD Kaltim
Foto : Anggota DPRD Kaltim M Samsun
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur sepakat memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Investigasi Pertambangan dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 selama tiga bulan.
Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan, hal ini perlu dilakukan melihat kondisi dalam tahapan-tahapan masih perlu dilakukan.
"Kedua-duanya minta diperpanjang masa kerjanya karena melihat masih ada hal-hal yang belum selesai," ungkapnya saat ditemui seusai rapat.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pansus masih perlu adanya perpanjangan masa kerja mengingat belum terpenuhinya tahapan pengesahan Ranperda tersebut.
Disampaikannya, perpanjangan pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 terkait soal persetujuan dari kementrian ATR/BPN.
Sementara itu, untuk laporan hasil masa kerja pansus Investigasi Pertambangan, ia juga menuturkan banyak hal hal yang perlu dikaji dan belum terpenuhinya tahapan untuk pengesahan.
"Perpanjangan Pansus RTRW terutama terkait persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Kalau Pansus Investigasi Pertambangan masih ada beberapa yang belum terhimpun dan data-data yang ada perlu kita verifikasi kembali maka kita perlukan perpanjangan," pungkasnya. (adv/wan)