Minta Jam Operasional SPBU di Tambah

Upaya Mudahkan Masyarakat Dapat BBM

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menggunakan botol sampai digital bertajuk Pertamini dianggap sebagaian masyarakat cukup membantu ketika stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tutup. 

 

Diketahui di Kota Samarinda jarang ada SPBU yang beroperasi 24 jam, apalagi selama pandemi, rata-rata SPBU di Kota Samarinda beroperasi dari pukul 07.00 Hingga 22.00 WITA. Pandahal aktivitas masyarakat Samarinda pada malam hari juga terbilang banyak dan tak jarang peristiwa kehabisan BBM tengah malam di alami sebagian masyarakat Kota Samarinda. 

Menyikapi hal ini, Subandi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, memberikan tanggapan, perkara ini memang menjadi dilema. Akan tetapi, wacana pemerintah menertibkan penjualan BBM eceran merupakan konsekuensi yang harus dilakukan. “Memang masyarakat agak kesulitan. Tapi semua ini demi kebaikan bersama karena tingkat risikonya cukup tinggi. Kalau kejadian seperti kemarin, kan mengerikan. Dimana-mana Pertamini menjamur. Saya mendukung saja jika ingin ditertibkan karena aturannya nggak boleh," ujar Subandi. 

 

Anggota DPRD dari fraksi PKS ini juga mendorong pihak Pertamina agar dapat membuat kebijakan, dengan menambah jam operasional SPBU di Kota Samarinda hingga 24 jam. Penambahan jam operasional ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM di jam-jam tertentu. “Harapan saya begitu. Ini harus diingatkan. Dulu kan masih ada SPBU yang 24 jam. Sekarang sudah tidak ada sepertinya. Maka saya mendorong Pertamina untuk mengupayakan 2 hingga 3 SPBU agar bisa buka 24 jam. Supaya masyarakat tidak kesulitan kehabisan BBM tengah malam saat di perjalanan,” pungkasnya. (adv)