Orang Tua Harus Tahu Semua Isi HP Anak? Di Mana Batas Privasi Remaja?

Ilustrasi

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Seorang anak yang masih kecil mungkin terbiasa menceritakan hampir semua hal kepada orang tuanya. Namun ketika memasuki masa remaja, keadaan mulai berubah.

 

Ia memiliki teman sendiri, percakapan sendiri, kegemaran sendiri, bahkan persoalan yang terkadang belum siap ia ceritakan kepada keluarga.

 

Perubahan itu membuat orang tua menghadapi dilema: haruskah semua yang dilakukan anak diketahui?

 

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan jika melihat data GSHS Indonesia 2023. Sebanyak 49,2 persen pelajar mengatakan orang tua atau wali mereka jarang atau tidak pernah benar-benar mengetahui apa yang mereka lakukan pada waktu luang. Sementara 57,4 persen mengatakan orang tua atau wali jarang atau tidak pernah memahami masalah dan kekhawatiran mereka.

 

Namun rendahnya pengetahuan orang tua tentang aktivitas anak tidak otomatis berarti solusinya adalah pengawasan yang lebih ketat.

 

Remaja juga sedang belajar menjadi individu yang mandiri.

 

Dalam panduan pengasuhan remaja yang diterbitkan UNICEF, kebutuhan anak terhadap independensi, privasi dan otonomi disebut sebagai bagian dari perkembangan mereka. UNICEF juga menekankan bahwa ketika remaja semakin matang, orang tua perlu menyesuaikan cara keterlibatan dan mempertahankan komunikasi yang terbuka.

 

Di sinilah batas antara privasi dan perlindungan menjadi penting.

 

Orang tua perlu mengetahui hal-hal yang menyangkut keselamatan anak. Ke mana anak pergi, dengan siapa, kapan pulang, atau apakah ia berada dalam situasi berbahaya merupakan bagian dari tanggung jawab pengasuhan.

 

Tetapi kebutuhan mengetahui hal tersebut tidak otomatis berarti orang tua harus mengetahui setiap percakapan pribadi, setiap pesan dengan teman, atau seluruh isi ponsel anak tanpa mempertimbangkan konteks.

 

Sebab ada perbedaan antara mengawasi karena keselamatan dan mengawasi karena ingin mengetahui segala sesuatu.

 

Persoalan menjadi lebih rumit di ruang digital. Anak bisa berkomunikasi dengan orang yang tidak pernah ditemui keluarga, mengikuti komunitas yang tidak diketahui orang tua, atau menerima pesan yang tidak nyaman.

 

Kajian UNICEF tentang pengetahuan dan kebiasaan daring anak di Indonesia, yang diterbitkan pada Februari 2025, menemukan bahwa 42 persen anak pernah merasa tidak nyaman atau takut akibat pengalaman daring, sementara 50,3 persen pernah melihat gambar seksual di media sosial. Hanya 37,5 persen yang pernah menerima informasi tentang bagaimana menjaga keamanan saat berada di internet.

 

Karena itu, privasi tidak bisa dipahami sebagai kebebasan tanpa batas. Begitu pula pengawasan tidak seharusnya otomatis berarti hilangnya seluruh ruang pribadi anak.

 

Pertanyaannya adalah:

Kapan orang tua perlu masuk? Mengapa mereka perlu masuk? Dan bagaimana melakukannya tanpa membuat anak kehilangan rasa aman untuk bercerita?

 

Semakin besar seorang anak, hubungan orang tua dan anak mungkin memang perlu bergerak dari “aku harus tahu semuanya tentang kamu” menjadi “aku ingin kamu tahu bahwa kamu bisa datang kepadaku ketika sesuatu terjadi.”

Sebab tujuan pengasuhan bukan membuat orang tua mengetahui setiap rahasia anak.

 

Melainkan memastikan anak tidak harus menghadapi masalah besar sendirian.

 

Episode berikutnya: ketika dunia digital anak menyimpan risiko yang tidak selalu diketahui keluarga.(Sen/tw)