Pansus DPRD Kaltim Gelar Pansus di Sepaku

Temukan Ribuan Karung Tumpukan Batu Bara

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengungkap aktivitas pertambangan ilegal yang masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

 

Aktivitas pertambangan ilegal tersebut terletak di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

 

Anggota Pansus investigasi pertambangan, Agiel Suwarno mengaku telah melakukan Sidak langsung ke lokasi tersebut dan menemukan aktivitas pertambangan Ilegal.

 

"Kami mendapat informasi, di daerah IKN ada aktivitas tambang yang beroperasi yaitu PT Tata Kirana Megajaya. Kemudian saat disidak, ternyata memang benar ada aktivitas pertambangan di sana," ungkap Agiel Suwarno, Kamis (09/03/23).

 

Saat tim Pansus melakukan Sidak, Jelas dia, ditemukan bongkahan batu bara yang berhamburan di kawasan Jetty HBH Semoi 4, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku. (adv/wan)