Pansus Kesenian Gelar RDP dengan DKD, Biro Hukum dan UPTD Taman Budaya
Foto : Rapat Panitia Khusus pembahas Ranperda tentang Kesenian dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, dan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim, dan UPTD Taman Budaya, Rabu (2/11).
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kalimantan Timur tentang Kesenian melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim, dan UPTD Taman Budaya, Rabu (2/11).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Kesenian Sarkowi V Zahrry didampingi Wakil Ketua Mimi Meriami Br Pane, dan Puji Setyowati. Hadir Ketua DKD Kaltim Syafril TH Noer.
Pertemuan tersebut dalam rangka tindak lanjut pembahasan penyempurnaan draf raperda yang dinilai masih perlu mendapatkan masukan. “Hasil sharing dan konsultasi ke kementerian dan Dewan Kesenian Daerah DKI Jakarta perlu pansus diskusikan dengan pihak terkait untuk kemudian dimasukan dalam draf raperda,” imbuhnya.
Ia mencontohkan memaksimalkan peran lembaga kesenian daerah seperti DKD Kaltim sebagai wadah pengembangan dan pelestarian kesenian daerah. “Seperti di DKI Jakarta, DKD mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan mendapatkan alokasi anggaran secara rutin,” sebutnya.
Selain itu, memiliki kekayaan dan keberagaman kesenian yang lahir dari budaya leluhur maupun yang terbilang baru lahir dari hasil kreasi seniman maka diperlukan pengakuan dan perlindungan hak kekayaan intelektual komunal yang nantinya tertuang pada perda.
Perda ini nantinya lanjut dia bertujuan juga untuk mendukung pengembangan kesenian daerah seperti adat istiadat, teknologi tradisional, permainan rakyat dan olahraga tradisional yang semakin lama seakan terlupakan. (adv)