Pansus Ranperda Gelar RDP Bersama PLN UIW Kaltim dan Kaltara

Pansus Ketenagalistrikan rapat dengar pendapat dengan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltim-Kaltara.

Foto :Pansus Ketenagalistrikan rapat dengar pendapat dengan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltim-Kaltara.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan membahas 199 desa di Kaltim yang belum menikmati listrik negara dengan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Balikpapan.

 

Pertemuan Pansus dengan PLN, menurut Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono, dimaksudkan untuk mendengarkan road map dan ketersediaan anggaran penyertaan modal negara kepada PLN mengatasi persoalan 199 desa yang belum teraliri listrik di Kaltim. “Untuk memenuhi kebutuhan anggaran penyediaan kelistrikan PLN ke desa-desa di wilayah Kaltim diperlukan perjuangan untuk mendapatkan anggaran yang memadai dari pemerintah,” kata Sapto.

Disebutkan, untuk mengaliri 199 desa terpencil dengan listrik, PLN siap bekerjasama dengan pihak swasta sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. “DPRD Kaltim sendiri mendukung penuh upaya PLN dalam membangun pembangkit tenaga listrik secara bertahap dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik di desa-desa. Kendati demian pihaknya juga mendorong agar kedepannya agar ada solusi litrik jangka pendek dan menangah,” kata Sapto.

 

Sementara itu, Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny membenarkan terdapat 199 desa yang belum teraliri listrik berdasarkan hasil data hasil sinkronisasi dengan PT PLN. Hal tersebut disebabkan masalah jarak dan kondisi jalan dan jembatan yang putus. “Selain itu, juga ada permasalahan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh, serta minimnya anggaran dari Pusat ke PLN menjadi kendala utama. Sistem isolated, sistem 150 KV juga belum sampai daerah-daearah tertentu ke Kutim, Kubar, Mahulu dan Paser,” paparnya. (adv/yal)