Pastikan Anggaran Rp1,1 Miliar Tepat Sasaran, Komisi III DPRD Samarinda Agendakan Tinjau Lapak Pasar Segiri
Kondisi lapak Pasar Segiri yang baru dibangun usai terbakar beberapa waktu lalu bakal ditinjau oleh Komisi III DPRD Samarinda.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda mengagendakan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan lapak sementara bagi pedagang terdampak kebakaran di Pasar Segiri. Langkah ini dilakukan guna memastikan infrastruktur yang dibangun Pemkot Samarinda sesuai kebutuhan pedagang dan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat langsung progres fisik dari bangunan semipermanen tersebut.
“Komisi III belum turun langsung ke lapangan. Jadi kami belum melihat seperti apa bangunan yang dibuat Pemkot. Nanti akan kami agendakan,” ujar Deni, Jumat (22/5/2026).
Sebagai informasi, Pemkot Samarinda telah merampungkan pembangunan lapak tersebut menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp1,1 miliar. Langkah penanganan cepat ini diambil sebagai upaya pemulihan pascakebakaran besar yang melanda Pasar Segiri pada Maret 2026 lalu.
Fasilitas lapak yang dibangun meliputi struktur tiang, atap, sekat, hingga lantai cor dengan kombinasi material baja ringan, kayu ulin, dan beton. Kehadiran bangunan baru ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi para pedagang.
Meski mengapresiasi respons cepat pemerintah kota, Deni menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tetap harus berjalan, khususnya terkait kualitas dan kelayakan bangunan sebelum ditempati secara penuh.
“Kami ingin memastikan kesesuaian dan fungsi bangunannya. Yang paling utama tentu pedagang yang terdampak kebakaran bisa kembali beroperasi,” tuturnya.
Selain memastikan serapan anggaran tanggap darurat tepat guna, Komisi III juga menyoroti proyeksi tata kelola kawasan pasar tersebut untuk masa mendatang.
“Selain itu, kami juga ingin pedagang bisa segera kembali beraktivitas. Namun di sisi lain, kami juga ingin mengetahui konsep penataan pasar ini untuk jangka panjangnya,” pungkas Deni. (adv/zee/tw)
