Pembangunan Desa Harus Maksimal, Pengelolaan Aset Desa dengan SIPADES 3.0
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pembekalan bagi para aparatur desa untuk meningkatkan sumber daya manusia terus dilakukan Pemkab Kutim. Seperti pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 350 Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (KAUR) umum dari 18 kecamatan se-Kutai Timur (Kutim).
Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda ini bertujuan meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan aset desa melalui aplikasi terbaru, SIPADES versi 3.0.
Ketua Lembaga Salam Gemilang Karya, Bambang Ismadi, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari Kementerian Dalam Negeri, yakni I Ketut Sukadana dan Amrinsyah Darwis.
"Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan aset desa yang sesuai dengan regulasi terkini," ujar Bambang.
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMDes Kutim M Basuni sebagai ketua panitia.
Kepala DPMDes Kutim M Basuni menekankan pentingnya keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa harus memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Renja), yang harus dijaga kontinuitasnya tanpa gangguan.
"Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang, mendidik aparatur desa baru tidaklah mudah. Karena itu, mereka yang telah terlatih harus dipertahankan agar tidak diganti begitu saja," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset desa, yang tidak hanya menjadi bagian dari laporan keuangan desa, tetapi juga harus diperlakukan sebagai sumber daya yang berkelanjutan. Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang aset tetap desa, dan dengan adanya SIPADES versi 3.0, diharapkan seluruh data aset lama dapat dikonversi ke dalam aplikasi baru ini.
"Ini bukan sekadar aplikasi, tapi juga ilmu yang harus diserap dan diterapkan oleh para aparatur desa," tambahnya. (adv/tw)
