Pemprov Kaltim Tandatangani Komitmen Bersama SP4N-LAPOR!

Awasi Performa Instansi lewat Aduan

KOMITMEN: Gubernur Kaltim Isran Noor menandatangani berita acara komitmen bersama pelayanan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR! di Jakarta.

TITIKWARTA.COM- JAKARTA - Berbagai langkah dilaksanakan Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dalam urusan penyelesaian aduan masyarakat. Teranyar, yakni penerapan pelayanan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR.

 

Penandatanganan komitmen bersama pelayanan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR berlangsung di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Jumat (22/4).

 

Kepala Disominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, SP4N-LAPOR ini dapat digunakan sebagai strategi pengambilan keputusan kebijakan ke arah yang lebih baik. Terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. “Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan publik di Indonesia, khususnya Kaltim,” ujarnya.

 

Lanjutnya, penandatangan ini juga merupakan rencana aksi dalam rangka menyikapi semua laporan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR. “Jadi kita juga bisa memonitor seluruh perangkat daerah, siapa yang paling banyak diadukan masyarakat. Kalau aduannya bagus dan cepat dijawab, berarti kinerjanya juga bagus. Tapi kalau aduan masyarakat dibiarkan dan tidak direspons, itu perlu mendapat perhatian tersendiri," kata Faisal.

 

Acara ini merupakan rangkaian dalam rapat pimpinan dan koordinasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Selain itu, ada pula komitmen penguatan SAKIP-RB, evaluasi dan realisasi pembangunan serta acara komitmen pembelanjaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. (adv/kominfo)