Perjuangkan Perda Penyiaran

KPID Kaltim Menggelar FGD

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Fungsi media penyiaran memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat Indonesia.

 

Pengaruh yang signifikan dari media penyiaran dapat memberikan dampak negatif maupun positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang mengatur penyelenggaraan penyiaran, termasuk lembaga penyiaran, isi siaran, sistem penyiaran, dan lain-lain.

 

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur mengadakan Silaturahmi Lembaga Penyiaran Se-Kalimantan Timur & Focus Group Discussion (FGD).

 

Acara ini mengusung tema "Urgensi Peraturan Daerah (Perda) Penyiaran" dan diadakan di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (20/06/23).

 

Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menyatakan, tanggung jawab pemerintah daerah dalam membentuk iklim usaha bidang Penyiaran yang sehat dan sesuai dengan iklim usaha di Kaltim. (adv/Kominfo/wan)