Rapat dengan Komisi IV DPRD Samarinda
Guru Minta Kejelasan Insentif dan TPP
FOTO : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan guru, Kamis (8/9/2022). Rapat yang digelar secara tertutup ini membahas tuntutan guru gaji dan tambahan penghasilan yang sempat menuai polemik.
Dalam kesemptan itu, guru menyampaikan tidak ingin insentif dihapuskan bagi yang berstatus honorer, guru ASN bisa mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta tetap diberikannya insentif bagi guru yang sudah mendapat tunjangan profesi guru (TPG).
Rapat tertutup dengan guru ini dilaksanakan pada pukul 13.00 Wita. Namun sekira pukul 15.00 Wita, listrik tiba-tiba padam di DPRD Samarinda. Walhasil, rapat ditunda. Komisi IV DPRD Samarinda menjadwalkan pertemuan lanjutan minggu depan.
Perwakilan guru, Agus Muhammad menjelaskan, rapat bersama DPRD Samarinda merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. “Tadi kami paparan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda dan juga dari perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta. Baru berjalan beberapa jam, belum masuk ke diskusi, sudah mati listrik,” ujar Agus Muhammad.
Dalam rapat ini, guru mengharapkan kehadiran dari Pemkot Samarinda. Tapi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir. Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin pun juga tak dihadiri. “Yang diharapkan tidak hadir, jadi pas saja ditunda,” lanjutnya.
Harapan guru, kata dia, masih tak berubah. Mereka masih terus memperjuangkan kesejahteraan untuk bisa lebih ditingkat. Status guru ASN dan non ASN juga harus diperjelas, termasuk hak-hak apa saja yang harus diterima. Dia tak memungkiri adanya kenaikan BBM juga membuat guru gelisah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menambahkan, akibat suasana yang kurang kondusif maka RDP akan dijadwalkan kembali pada minggu depan. Sani menjelaskan, ada beberapa tujuan dari diadakannya pertemuan kali ini. Salah satunya, menanyakan kembali tentang persoalan insentif dan sistem apa yang berlaku.
“Kami juga ingin menanyakan soal Perda Nomor 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Komposisinya betul, enggak itu? Karena 20 persen di luar gaji. Kami mau lihat apakah itu ada atau tidak,” jelas Sani.
Menurutnya, semua guru harus mendapat kesejahteraan. Entah guru negeri atau swasta. Sani menegaskan, insentif harus diberikan tanpa pandang bulu. Sebab harus disadari bahwa gaji guru sangatlah kecil.
Sementara itu, soal guru ASN yang tak mendapat TPP, Sani menyebut hal tersebut harus benar-benar dijelaskan oleh Pemkot Samarinda.
“Di mana itu kondisi anggarannya? Perda Nomor 4/2013 itu disebutkan anggaran pendidikan 20 persen non gaji. Saya mau lihat, 20 persen itu sesuai tidak? Jangan-jangan gaji semua itu. Berarti uangnya kan kurang. Jadi jangan alasan anggaran kurang gara-gara tidak melaksanakan perda yang dibuat sendiri,” tegasnya.
Disinggung soal Perwali Nomor 8/2022 tentang Pemberian Insentif, Sani juga ingin melihat fisik dari perwali tersebut. Dia juga mempertanyakan apakah perwali itu sudah selesai atau masih digodok. Menurutnya, hal itu penting untuk diketahui.
“Kalau masih digodok, mari kita susun ramai-ramai dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Sesuatu yang disusun semua orang itu lebih mudah. Kami ini wakil rakyat perlu tahu, isinya apa (perwali). Saya mau tanya, itu sudah disusun atau masih diproses?” lanjutnya.
Sebagai contoh, Sani menyinggung soal guru yang sudah mendapat TPG rencananya tidak menerima insentif. Dia mempertanyakan apakah ada aturan yang melarang hal tersebut. Kalau pun ada, hal itu sangat tak masuk akal sebab menyejahterakan guru jadi hal wajib. (adv/tw)