Realisasi PAD Samarinda Tembus 17 Persen, Sektor Retribusi Jadi Catatan DPRD
Foto : Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Pemkot Samarinda tidak cepat berpuas diri atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun 2026. Meski secara akumulatif menunjukkan tren positif, performa sektor retribusi dinilai masih memprihatinkan dan memerlukan evaluasi total.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa realisasi PAD pada triwulan I tahun ini sejatinya cukup memuaskan karena berhasil melampaui target berkala yang ditetapkan.
"Secara akumulatif relatif cukup baik. Realisasi PAD sudah mencapai 17,24 persen, melampaui target triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen," ujar Iswandi usai menghadiri High Level Meeting di Kantor Bapperida Samarinda, Jumat (22/5/2026) siang.
Menurut Iswandi, penopang utama moncernya pendapatan daerah pada awal tahun ini berasal dari sektor pajak daerah yang sukses menembus angka 20,11 persen.
"Pemasukan terbesar disumbang oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, serta PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)," urainya terperinci.
Selain membedah capaian PAD, pertemuan tingkat tinggi tersebut juga mengevaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan serapan belanja daerah.
Berbanding terbalik dengan sektor pajak, performa retribusi daerah justru memicu kekhawatiran legislatif. Hingga akhir triwulan I, realisasi sektor retribusi baru menyentuh angka 11,72 persen, masih jauh dari target yang dicanangkan.
Iswandi menyoroti mandeknya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu retribusi. "Seperti Dinas Perhubungan, BPKAD, dan Sekretariat Daerah. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemkot untuk segera dibenahi," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Iswandi menilai penerapan sistem elektronifikasi (digitalisasi) dalam transaksi keuangan daerah yang digagas Pemkot Samarinda belum berdampak signifikan terhadap mendongkrak pendapatan di sektor ini.
Ia mengidentifikasi adanya persoalan klasik yang belum tuntas, mulai dari karut-marut pendataan objek pajak, rendahnya kepatuhan wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga potensi kebocoran anggaran di lapangan.
"Mendorong digitalisasi itu langkah yang bagus, tetapi nyatanya belum mampu mengikis persoalan mendasar yang ada sebelumnya," kritik Iswandi.
Sebagai solusi konkret, Komisi II mendorong Pemkot Samarinda untuk membangun sistem integrasi data berupa dashboard pendapatan yang terhubung langsung dengan tiap OPD. Lewat sistem ini, pergerakan dan besaran pungutan yang dikelola dapat dipantau secara langsung (real-time).
"Tujuannya agar bisa dimonitor secara berkala setiap pekan. Jika ada kendala atau sektor yang tidak maksimal di lapangan, langkah antisipasi dan penyelesaian bisa langsung diambil," jelasnya.
Menutup keterangannya, Iswandi meminta agar rapat koordinasi dan evaluasi seperti ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan digelar rutin secara bulanan.
"Paling tidak rapat evaluasi ini diadakan sebulan sekali, supaya penanganan terhadap kendala penerimaan daerah bisa diatasi dengan cepat dan tepat target," pungkasnya. (adv/zee/tw)
