RIPK Kaltim Gelar RDP
Pansus Pariwisata Sharing Bersama Pelaku Usaha

Foto : Pansus pembahasan Raperda RIPK Kaltim saat foto bersama.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pelaku usaha, Senin (14/03/22) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Verydiana Huraq Wang dengan dihadiri sejumlah anggota pansus yakni M Udin, Rusman Yaqub, Nidya Listiyono, Abdul Kadir Tappa, Baharuddin Muin, dan Yeni Eviliana.
Dikatakan Verydiana, capaian dari pembentukan regulasi pariwisata ini ialah perda tidak berjalan sendiri, melainkan sebagai payung hukum untuk praktisi di lapangan. "Jadi jangan ini ada perda, tapi di lapangan ada berbeda persoalan yang tidak diakomodir dalam perda," ujarnya.
Pansus mengundang para pelaku guna menyinkronkan, antara keinginan pemerintah dengan kebutuhan para pelaku usaha.
Hal ini agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak untuk kemajuan wisata Kaltim. "Makanya kami mencari koneksitasnya seperti apa. Jangan sampai misalnya, pemerintah maunya ekowisata sementara di lapangan tidak semua daerah memilikinya (ekowisata), kan ada wisata buatan ataupun agrowista. Jadi kita ingin ini sejalan, Perda ini begini mereka di lapangan juga bisa merasakan manfaatnya perda ini," ungkapnya. (adv/yal)