Samarinda Bebas Tambang 2026, Legislator: Perlu Dipikirkan Lagi

FOTO : Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun berkomitmen Samarinda tak ada lagi zona pertambangan di tahun 2026 mendatang.

 

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra juga memberikan tanggapan. Menurutnya, bahwa Kota Tepian bebas tambang tentu itu juga keinginan semua pihak.

 

“Kalau yang dimaksud itu tambang yang ilegal, itu mungkin kita setuju, tetapi kalau tambang yang resmi, yang di mana tambang itu menyerap tenaga kerja sebanyak ratusan bahkan ribuan orang itu, mungkin perlu di pikirkan kembali,” ucapnya di ruangan anggota DPRD Samarinda, Kamis (9/2).

 

Politisi PKS ini mengatakan, lebih baik tambang yang ada di minimalisirkan apalagi itu tambang yang ilegal, atau yang memberikan dampak langsung ke masyarakat. 

 

“Yang masih ada izinnya tetap dipantau, kemudian ketika batu nya habis baru direklamasi. Hingga nanti bisa dirubah statusnya dari pertambangan menjadi pemukiman.” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, Pemkot juga berhak membasmi tambang ini, apalagi didukung dengan bukti-bukti kerusakan Alam yang terjadi.

 

“Tapi bukan berarti saya mendukung adanya tambang, apabila seperti tambang-tambang yang membahayakan masyarakat ya kita rekomendasikan untuk langsung ditutup saja,” pungkasnya. (adv/tw)