Seorang PNS Asal Samarinda Tewas di Kamar Hotel
Usai Bercinta dengan PSK 21 Tahun
Foto : Ilustrasi
TITIKWARTA.COM - Kutai Kartanegara - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial PB (56) tewas di kamar hotel di wilayah Kabupaten Kukar. Pria asal Samarinda itu tewas setelah bercinta dengan seorang PSK berusia 21 tahun. "Korban ditemukan di dalam kamar oleh pihak hotel, saat itu posisi korban keadaan duduk di kursi," jelas Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan, saat dikonfirmasi, Selesa (22/3).
Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (21/3). Diketahui saat itu korban sedang berhubungan dengan seorang PSK yang di dapat dari Aplikasi Michat. "Saksi (PSK) menerima pesan dari korban (PB) di aplikasi Michat, korban ingin memboking saksi, setelah terjadi negoisasi pada sekitar pukul 21.55 wita terjadi kesepakatan untuk bertemu di salah satu kamar hotel di Tenggarong," terangnya.
Nursan menjelaskan, setelah bertemu di dalam korban dan saksi sempat berbincang-bincang di dalam kamar, selanjutnya mereka berdua melakukan hubungan selayaknya suami istri. "Sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan, saksi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, selanjutnya setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas," ungkapnya.
Melihat hal itu, PSK itu kemudian meminta pertolongan kepada pihak hotel, namun sesampainya di dalam kamar PB telah lebih dahulu meninggal dunia. "Saat pihak hotel mengecek denyut nadi korban sudah tidak berdetak lagi," bebernya.
Usai dievakuasi, korban selanjutnya di bawa ke rumah sakit dan kasus ini telah di ambil alih oleh Polresta Kukar. "Kasus ini sudah di ambil ahli Polres," pungkasnya.(tim yal)