Siap Implementasi Perda untuk Keamanan dan Ketertiban

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Usai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) siap mesosialisasikan dan terus mengawal raperda hingga menjadi Perda.

 

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur Rizali Hadi, menyampaikan raperda ini berkaitan dengan pembahasan yang dilakukan mencakup aspek legal drafting serta substansi materi, dengan harapan agar Raperda ini dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah Daerah bersama DPRD juga melakukan harmonisasi dan sinkronisasi agar aturan yang dihasilkan benar-benar relevan dan mudah diimplementasikan.

 

“Kami juga akan terus berkolaborasi dengan Pansus DPRD untuk memberikan masukan dan saran,” ucapnya.

 

Rizali Hadi berharap bahwa setelah pengesahan Perda ini, semua pihak, terutama SKPD terkait, dapat segera bergerak dalam menyiapkan langkah-langkah implementasi yang konkret.

 

“Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran serta kesiapan tanggap darurat. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat agar bersama-sama dapat mencegah dan mengurangi risiko kebakaran,” ujarnya. (adv/tw)