Soal Banjir, Joni Sinatra Ginting Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemkot

FOTO : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting

TITKWARTA.COM - SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting memberikan sorotan terhadap langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap penegasan pematangan lahan di Kawasan Vorvo, di Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

 

 

Joni Sinatra menyatakan penyegelan itu telah sesuai prosedur. Terutama, karena perizinan pembangunan itu berada di wilayah resapan air sekaligus rawan banjir. Kawasan itu pun difungsikan agar banjir di Samarinda berkurang.

 

Persoalan perizinan meskipun telah memenuhi OSS (Online single submission) namun tetap memerlukan uji kelayakan. Apalagi berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG perizinan yang diwajibkan kepada para pemilik banguan gedung dalam membangun atau mengembangkan propertinya.

 

“OSS sudah selesai dilalui. Tapi PBG-nya harus proses lagi antara layak atau tidaknya,” ujar Joni Sinatra Ginting.

 

Joni pun menyarankan agar setiap pihak mengikuti aturan dan prosedur pendirian bangunan. Ketika telah mengikuti aturan maka itu akan menjadi teladan bagi masyarakat. “Jika pemerintah saja melanggar, lalu siapa yang dijadikan contoh oleh masyarakat?” ujar Joni.

 

Karena itu, dirinya mengajak masyarakat agar mendukung kebijakan Pemkot Samarinda. “Selain karena demi penanggulangan banjir juga bermanfaat bagi warga Samarinda,” tandasnya.

 

Terpisah, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai kajian pembangunan proyek mini soccer di lapangan sepak bola Vorvo tak dilakukan secara komprehensif.

 

Selain karena perizinan yang tidak lengkap, pembangunan mini soccer di atas lahan milik Pemprov Kaltim ini juga dikhawatirkan menghambat upaya pengendalian banjir di kawasan Simpang Empat Lembuswana.

 

“Kegiatan yang syaratnya tidak lengkap ini dinilai meresahkan, sebab dibangun di lokasi rawan banjir,” ujar Andi Harun di waktu yang sama. (Adv/tw)