Tahun Depan, TPP Akan Direalisasikan

TITIKWARTA.COM - SANGATTA – Kesejahteraan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendapatkan perhatian positif dari Pemerintah Kabupaten Kutim. Direncanakan mereka akan merealisasikan  kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai Januari 2025.

 

Dukungan tersebut pertama kali disampaikan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, dalam pernyataannya seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Kutim baru-baru ini. Rizali mengungkapkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD tengah melakukan perhitungan mendalam terkait besaran kenaikan yang akan diusulkan. Usulan ini telah diajukan kepada Bupati dan setelah melalui berbagai pertimbangan, disetujui untuk diterapkan pada awal 2025.

 

"Kenaikan TPP bagi ASN direncanakan akan diberlakukan mulai Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai, menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan kondusif," ujar Rizali Hadi.

 

Ia menambahkan, penting bagi pemerintah untuk menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh ASN. Agar kebijakan ini berjalan mulus dan memenuhi harapan pegawai. Pimpinan di Pemkab Kutim, kata Rizali, sangat memperhatikan aspirasi para pegawai dan memastikan bahwa kenaikan TPP ini didasarkan pada kebutuhan nyata mereka.

 

Kenaikan TPP ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim. Pemkan berkomitmen bahwa kebijakan ini tak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan para ASN. Dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kutim. (adv/tw)