Upaya Mengakomodir Kepentingan Pemuda

DPRD Kaltim Gelar Uji Publik

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim, menggelar uji untuk membahas Raperda tentang Kepemudaan yang diketuai oleh Ismail ST dan wakilnya Fitri Maisyaroh. Dengan diadakannya uji publik oleh Pansus maka hal ini menandakan akan memasuki masa akhir kerjanya.

 

 

"Pada hari ini, Alhamdulillah uji publik digelar. Sejumlah masukan masih kami terima dalam uji publik ini. Sebagaimana tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan pemuda," jelas Ismail ST.

 

Pada pertemuan yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, disampaikan pula dukungannya terhadap pembentukan perda ini. Dikatakan Seno, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, bahwa pemuda yang dimaksud dalam hal ini yakni penduduk berusia 16-30 tahun.

 

"Pigur pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini dalam rangka optimalisasi agenda penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Timur," pungkas Seno. (adv/wan)