DPRD Samarinda Dorong Regulasi Baru untuk Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM

Foto : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

​TITIKWARTA.COM -SAMARINDA - DPRD Samarinda tengah mendorong pembentukan regulasi baru yang berfokus pada penguatan sektor ekonomi kreatif. Langkah ini diambil untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai sektor UMKM memiliki peluang besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan jumlah pelaku usaha di Samarinda harus dibarengi dengan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum dan arah pengembangan yang jelas.


​“UMKM di Samarinda memiliki potensi yang cukup menjanjikan dan dapat menjadi salah satu penopang peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal,” ujar Helmi, belum lama ini.

 

​Helmi menjelaskan, rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang digodok ini tidak hanya bertujuan memperkuat aspek hukum, tetapi juga menjadi fondasi penataan sektor ekonomi kreatif agar lebih terorganisasi dan profesional.


​“Keberadaan regulasi ini nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sehingga pengembangan sektor UMKM dapat berjalan lebih tertib dan terarah,” lanjutnya.

 

​Dalam pembahasan rapat paripurna, DPRD Samarinda mengusulkan sejumlah strategi taktis untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Strategi tersebut meliputi pemetaan potensi usaha, kemudahan akses permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga penyediaan ruang kreatif (creative space) bagi para pelaku usaha.

 

​Upaya ini dinilai krusial sebagai bagian dari diversifikasi ekonomi Kota Samarinda, agar struktur ekonomi daerah tidak lagi bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA).


​DPRD juga memandang ekonomi kreatif berpotensi menjadi sumber PAD baru di tengah ketergantungan daerah pada sektor pajak dan retribusi konvensional. Terlebih, kontribusi UMKM terhadap perputaran ekonomi daerah tercatat terus meningkat setiap tahun.


​“Pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan riil, termasuk dari sisi permodalan, agar pelaku UMKM mampu naik kelas. Ketika usaha mereka berkembang, kontribusinya terhadap PAD tentu akan mengikuti,” pungkas Helmi.

 

​Selain memacu pendapatan daerah, penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif ini diyakini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, sekaligus menekan tingkat pengangguran di Kota Samarinda. (adv/zee/tw)