Fuad Geram Pasien Kecelakaan di Lantarkan Rumah Sakit Ini Masalah Nyawa Manusia

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA  - Lambatnya penanganan korban kecelakaan akibat ditolak di salah satu rumah sakit menyita perhatian Anggota DPRD Kaltim darti fraksi Gerindra, Fuad Fakhruddin. Pasalnya, korban kecelakaan yang tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan dinilai kurang beretika kemanusian.


Fuad menegaskan, rumah sakit memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan tindakan medis pertama saat kondisi gawat darurat, tanpa terhambat oleh persoalan administrasi atau pembiayaan.


“Memang ada beberapa jenis kasus yang tidak dijamin BPJS. Tapi ketika menyangkut kondisi urgent, yang utama adalah menolong dulu,” ucapnya.


Menurut Fuad, kecelakaan adalah situasi tak terduga, dan kecepatan penanganan adalah faktor penentu keselamatan. Ia menekankan bahwa rumah sakit dan tenaga medis harus selalu mengedepankan nilai kemanusiaan sebelum memikirkan aspek administrasi.


Politikus itu juga mengingatkan arahan Presiden RI agar pelayanan publik, terutama sektor kesehatan, mengutamakan sisi kemanusiaan dalam setiap penanganan kasus.


“Ini soal nyawa. Hewan saja kalau tertabrak kita tolong, apalagi manusia,” tuturnya, menekankan betapa pentingnya penerapan prinsip tersebut hingga ke level petugas lapangan. Fuad menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat. Ia meminta semua fasilitas kesehatan untuk segera memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan gawat darurat agar kejadian serupa tidak terulang. (adv/dprdkaltim/wan/yal)