Gugus Tugas Berperan Penting
Upaya Mencegah Peningkatan Kasus TPPO di Kaltim
JADI PERHATIAN: Noryani Sorayalita memaparkan beberapa poin penting terkait seputar perempuan dan anak, tidak terkecuali tentang eskalasi kasus TPPO.
TITIKWARTA.COM - BALIKPAPAN - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih ditemukan di Kalimantan Timur. Perempuan dan anak-anak masih menjadi sasaran empuk bisnis haram tersebut.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Sinfoni PPPA), pada kurun 2018-2020, kasus TPPO di Kaltim merangkak naik. Jika diperinci, pada 2018 terjadi 5 kasus. Kemudian pada 2019 menjadi 6 kasus. Adapun pada 2020 terjadi 8 kasus. Lokasinya pun terjadi di beberapa wilayah di Kaltim.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan perlu penguatan gugus tugas TPPO di berbagai tingkat daerah bila ingin mencegah atau menurunkan angka tersebut.
Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pemetaan TPPO di Indonesia, baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri. Kemudian meningkatkan pendidikan masyarakat, khususnya pendidikan alternatif bagi anak-anak perempuan. Begitu juga dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui pemberian informasi seluas-luasnya tentang TPPO beserta seluruh aspek yang terkait dengannya.
“Perlu juga diupayakan adanya jaminan aksesbilitas bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial,” papar Soraya pada Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur 2022 di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (16/3).
Di samping itu, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang memerlukan penegakan hukum yang tegas. Tanpa penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO akan sia-sia. “Upaya tersebut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi juga keterlibatan swasta, LSM, organisasi masyarakat, perseorangan dan media massa,” terangnya. (adv/kominfo)