Hamas Minta Pemprov Kaltim Pertimbangkan Seksama Soal Pengangkatan Honorer ke PPPK
FOTO : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Hamas)
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Hamas), soroti pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait pengangkatan pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna ke-46 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/11).
Memang, setiap acara resmi yang dihadirinya Gubernur Kaltim menyatakan, seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diangkat sebagai PPPK. Lantaran, dirinya tidak ingin pegawai berstatus honor dikeluarkan, karena adanya kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honor di 2023.
Hamas mengakui, pernyataan tersebut berpotensi menjadi polemik kedepannya. Khususnya, dalam kekuatan finansial APBD Kaltim. "Itu menjadi polemik, karena harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kalau semua pegawai honorer diangkat, anggaran untuk menggaji cukup atau tidak. Karena dananya langsung dipotong, jadi itu harus menjadi pertimbangan," tegas Hamas singkat.
Politisi Partai Golkar ini berharap agar Pemprov Kaltim bisa mempertimbangkan secara matang jika memang akan mengangkat seluruh tenaga honor menjadi PPPK. Apabila memang APBD mencukupi, DPRD Kaltim pastikan mendukung sepenuhnya.(adv)