Karhutla Kaltim dan Ukuran Keberhasilan yang Selama Ini Terlalu Sempit

Ilustrasi

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Setiap kali karhutla terjadi, ukuran keberhasilan penanganan hampir selalu dimulai dari api: berapa titik yang terbakar, berapa hektare yang terdampak, berapa personel dikerahkan, dan berapa kali helikopter melakukan water bombing. Ukuran tersebut tentu penting. Namun ketika asap sudah masuk ke kota dan masyarakat mulai menghirup udara tercemar, keberhasilan penanganan seharusnya tidak lagi hanya dihitung dari berapa banyak api yang padam, tetapi juga dari seberapa jauh warga berhasil dilindungi dari dampaknya.

 

Data Kaltim menunjukkan mengapa perubahan cara pandang itu diperlukan. Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat ISPU Samarinda mencapai 357 atau kategori sangat buruk pada 17 September 2026 pukul 07.00 WITA. Pada saat yang sama, konsentrasi PM2.5 mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik dan PM10 306,65 mikrogram per meter kubik. Pola pemantauan 14–17 September juga menunjukkan konsentrasi polutan cenderung meningkat pada dini hari hingga pagi.

 

Dampaknya kemudian terlihat pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Samarinda mencatat 8.609 kasus ISPA hanya dalam dua pekan pertama September. Angka itu sudah mendekati jumlah kasus dalam satu bulan penuh pada Juni yang mencapai 9.994 kasus dan Juli 10.011 kasus. Namun angka tersebut perlu dibaca hati-hati: data kasus ISPA menunjukkan beban layanan kesehatan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh kasus disebabkan oleh asap karhutla. Justru di sinilah pentingnya pemerintah memiliki sistem pemantauan yang mampu menghubungkan kualitas udara, paparan masyarakat, dan tren penyakit secara lebih presisi.

 

Masalah berikutnya adalah perubahan kondisi yang sangat cepat. Pada 17 September kualitas udara berada pada kategori sangat buruk. Tiga hari kemudian, Pemkot Samarinda melaporkan ISPU 28 atau kategori baik dan memutuskan pembelajaran tatap muka kembali dimulai. Pemerintah memang tetap meminta sekolah mempertahankan kewaspadaan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, serta memantau kondisi udara. Tetapi perubahan ekstrem dalam hitungan hari ini menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan warga tidak cukup jika hanya bersifat “aktif” ketika udara sudah buruk dan “berhenti” ketika angka membaik.

 

Yang dibutuhkan adalah sistem berbasis ambang risiko. Sekolah, Puskesmas, tempat kerja, dan pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki aturan yang jelas: pada kualitas udara tertentu, aktivitas luar ruangan dikurangi; pada level yang lebih tinggi, kelompok rentan mendapat perlindungan khusus; dan ketika kondisi mencapai tingkat ekstrem, tersedia ruang dengan kualitas udara lebih aman. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menunggu kepanikan muncul terlebih dahulu baru kemudian pemerintah bergerak.

 

Ini bukan gagasan yang berdiri tanpa dasar. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menempatkan sistem peringatan dini, komunikasi risiko, pemantauan kualitas udara, kesiapan layanan kesehatan primer, perlindungan kelompok rentan, serta penyediaan ruang dengan udara yang lebih bersih sebagai bagian dari respons kesehatan terhadap kebakaran hutan. WHO juga secara khusus menyarankan masyarakat mencari ruang dengan udara lebih bersih ketika paparan asap tinggi.

 

Artinya, Kaltim sebenarnya sudah memiliki sebagian komponen respons tersebut. Ada posko karhutla, pemantauan kualitas udara, operasi pemadaman darat dan udara, hingga pengerahan ribuan personel. Laporan BPBD Kaltim pada awal September bahkan mencatat 4.026 personel berada dalam kekuatan penanganan karhutla. Pemerintah juga menggunakan strategi water bombing secara estafet mengikuti perkembangan titik api.

 

Yang perlu didorong adalah lapisan berikutnya: bagaimana kekuatan sebesar itu juga digunakan untuk mengurangi paparan masyarakat. Misalnya, data kualitas udara tidak berhenti sebagai angka di layar, tetapi diterjemahkan menjadi keputusan sekolah, layanan Puskesmas, perlindungan pekerja luar ruang, dan informasi yang mudah dipahami warga. Jika udara memburuk pada dini hari, masyarakat juga perlu tahu kapan periode risiko tertinggi dan apa yang harus dilakukan sebelum mereka merasakan sesak atau iritasi.

 

Di sinilah konsep penanganan karhutla perlu diperluas. Pemadaman adalah respons terhadap sumber masalah. Perlindungan kesehatan adalah respons terhadap akibatnya. Keduanya tidak boleh berjalan bergantian. Jangan sampai pemerintah berhasil memadamkan sebagian besar api, tetapi sistem kesehatan baru sibuk ketika jumlah warga yang sakit sudah meningkat.

 

Kaltim juga perlu memiliki satu ukuran keberhasilan yang lebih manusiawi: bukan hanya “berapa hektare berhasil diselamatkan”, tetapi “berapa banyak warga yang berhasil terhindar dari paparan berbahaya”. Bukan hanya “berapa titik api padam”, tetapi “berapa lama masyarakat terpapar udara tidak sehat”. Dan bukan hanya “sekolah kembali dibuka”, tetapi “apakah kondisi udara benar-benar sudah cukup aman untuk anak-anak kembali beraktivitas?”

 

Sebab karhutla pada akhirnya bukan sekadar persoalan api di lahan. Ketika asap mencapai kota, ia berubah menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Ketika sekolah harus ditutup, ia menjadi persoalan pendidikan. Ketika pekerja harus mengurangi aktivitas luar ruang, ia menjadi persoalan ekonomi. Dan ketika masyarakat tidak tahu apakah udara besok akan aman atau kembali berbahaya, ia menjadi persoalan rasa aman.

 

Karena itu, pertanyaan paling penting untuk penanganan karhutla Kaltim ke depan bukan lagi sekadar “berapa banyak api yang berhasil dipadamkan?” Pertanyaannya harus dinaikkan menjadi: “setelah api muncul, seberapa siap sistem kita memastikan warga tidak ikut menjadi korban?”

(Sen/tw)