Ketua DPRD Kutim Joni Wajibkan ASN Bersikap Netral

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun politik ini berlangsung.

 

 

Menurutnya, ASN adalah kunci kepercayaan publik. Maka sebab, itu pentingnya ASN untuk menjaga sikap. Sambungnya, ia memahami bahwa ASN memiliki hak pribadi dalam menentukan pilihan politik. Namun, sebagai bagian integral dari pemerintah yang berfungsi melayani publik agar ASN tidak menunjukkan kecenderungan politik mereka secara terbuka.

 

“Mereka (ASN) memang Punya hak politik pribadi, tapi simpan saja di hati,” kata Joni belum lama ini.

 

Adapun aturan tentang larangan ASN terlibat dalam politik praktis telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan larangan terhadap ASN untuk menunjukkan keberpihakan pada peserta pemilu.

 

Lebih lanjut, Politikus PPP ini mengingatkan, tentang penggunaan media sosial oleh ASN. ASN harus ekstra hati-hati dalam bermedia sosial selama tahun politik, karena sering kali terjadi pelanggaran netralitas yang bisa berujung pada laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Meski demikian, ia percaya bahwa ASN di Kutai Timur pada umumnya telah memahami dan menjaga netralitas mereka.

 

“Di Kutim, ASN cukup paham tentang menjaga netralitas. Tentu, pengawasan pemilu juga sangat bergantung pada peran aktif Bawaslu,” pungkasnya. (adv/yal)