Komisi III DPRD Samarinda Desak Pemkot Evaluasi Nilai Bantuan RTLH
Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda mendesak Pemkot untuk segera meninjau ulang besaran nominal bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini dinilai mendesak lantaran alokasi anggaran saat ini sudah tidak relevan dengan lonjakan harga material bangunan dan upah tenaga kerja di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa nilai bantuan yang selama ini bergulir di kisaran Rp20 juta hingga Rp50 juta per unit sudah jauh dari kata ideal. Berdasarkan kalkulasi di lapangan, nominal rata-rata Rp20 juta dinilai hanya mampu menyentuh perbaikan minor, bukan renovasi substansial yang menjamin kelaikan hunian.
“Selama ini bantuan rata-rata sekitar Rp20 juta untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding. Namun dengan harga material dan jasa tukang yang terus meningkat, angka tersebut perlu ditinjau ulang. Kami khawatir dana itu tak lagi cukup untuk memperbaiki rumah dengan kondisi benar-benar rusak,” ujar Abdul Rohim belum lama ini.
Politisi PKS ini menjelaskan, program stimulan perbaikan tersebut sejatinya merupakan bentuk intervensi krusial dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang telah memiliki aset rumah namun terkendala biaya perawatan. Oleh sebab itu, agar program ini tidak kehilangan taringnya, penyesuaian anggaran menjadi sebuah keharusan.
Sebagai bentuk tindak lanjut fungsi pengawasan legislatif, DPRD Samarinda telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk segera turun ke lapangan. Pihak dinas diminta menyusun kajian komprehensif guna merumuskan formulasi besaran bantuan yang sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Selain menyoroti aspek anggaran, Abdul Rohim juga memberikan catatan tebal terkait mekanisme verifikasi calon penerima manfaat. Ia mewanti-wanti Pemkot Samarinda agar memperketat pengawasan di tingkat bawah guna mengantisipasi terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Verifikasi harus dilakukan secara ketat sehingga bantuan tepat sasaran. Jangan sampai rumah yang sebenarnya masih layak justru mendapat bantuan, sementara masyarakat yang kondisinya lebih memprihatinkan malah tidak terakomodasi,” tegasnya menutup wawancara. (adv/zee/tw)
