Komisi IV DPRD Kota Samarinda Fokuskan Permasalahan Sosial yang ada di Kota Tepian
FOTO : Anggota DPRD kota Samarinda Deni Hakim Anwar
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengundang Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda untuk melakukan Hearing bersama mengenai permasalahan Sosial yang ada di Kota Samarinda. Bertepat di Ruang Rapat Gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda pada pukul 13:00 Hearing dimulai dengan tertutup. Rabu, (11/1/23).
Deni Hakim Anwar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda mengaku, Hearing tersebut membahas berbagai permasalahan sosial yang ada di Kota Samarinda.
"Salah satu yang menjadi fokus pembahasan ialah meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kota Samarinda." Ucapnya.
Berbicara permasalahan sosial, Deni Hakim Anwar menjelaskan, permasalahan sosial masyarakat ada beberapa faktor dalam 3 tahun belakangan yang mengakibatkan tingkat kemiskinan masyarakat Kota Samarinda meningkat.
"pasca pandemi covid-19 ini menjadi efek yang menimbulkan peningkatan masyarakat miskin yang ada di Kota Samarinda." Ungkapnya seusai hearing.
Menurutnya, Faktor efek dari pandemi covid-19 yang terjadi beberapa tahun silam menjadi faktor utama yang memaksa masyarakat harus adaptif dalam menjalankan kehidupan sosial ditengah pandemic.
"Faktor pekerjaan yang tidak memadai juga, artinya banyak pengangguran di Kota kita juga salah satu faktor daripada meningkatnya orang miskin yang ada di Kota Samarinda." Ucapnya.
Ia menyimpulkan, dua aspek tersebut lah yang menjadi fokus pihaknya (Komisi IV) agar bisa mendapatkan solusi bersama dengan Dinas terkait.
"Makanya tadi saya sudah sampaikan kepada dinas sosial, agar di setiap pertemuan ada solusi yang kita dapat." Tuturnya.
Kepala Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda Isfihani mengatakan, banyak pembahasan yang di bahas bersama Komisi IV DPRD Samarinda. Salah satunya yaitu penyandang permasalahan sosial.
Ia menuturkan, ditengah kemerosotan anggaran, membuat sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan tidak optimal menjalankan kegiatannya. Sehingga dalam merealisasikan kegiatan seperti yang diterapkan dalam Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda terhambat.
"Kami berharap memang jangan hanya dinas-dinas lain yang anggarannya bisa sampai 20%, tetapi dinas sosial juga bisa dinaikan presentasenya walaupun beberapa persen itu harapan kami." Ucapnya.
Kepala Dinsos Samarinda berharap agar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar bisa di evaluasi sehingga dalam merealisasikan kegiatan yang ada bisa terjalan dengan lancar. Pungkasnya. (adv/wan)