Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Program Pesantren Ramah Anak

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronie Pasie.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kemenag Samarinda pada Selasa, 14 Juli 2026. Pembahasan utama dari forum tersebut terkait rencana berjalannya program Pesantren Ramah Anak yang langsung mendapat dukungan dari legislatif.

Audiensi tersebut juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahroni Pasie, menyambut baik berjalannya program tersebut. Mengingat pada belakangan ini, banyak kejadian tidak baik di lingkungan pesantren. "Tentu ini bagus dan kami senang dilibatkan dalam program ini," ujar Novan, sapaan akrabnya.

 

Ia menambahkan, program Pesantren Ramah Anak ini akan berjalan dalam waktu dekat. Sosialisasi pun saat ini tengah gencar dijalankan Kemenag di 56 pondok pesantren se-Samarinda. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Agama Tahun 2023 mengenai penyelenggaraan pesantren ramah anak.

 

Bentuknya, lanjut Novan, di tiap pesantren nantinya akan dibentuk satuan tugas. Fungsinya untuk menghimpun informasi sekaligus menjadi kontak utama pelaporan jika terjadi tindak kekerasan atau pelanggaran di lingkungan pesantren. "Jadi ada kontak khusus yang akan disosialisasikan, ketika ada laporan jadi bisa segera ditindaklanjuti oleh Kemenag," bebernya.

 

Politikus Golkar ini menilai program tersebut sebagai langkah yang tepat. Mengingat terbatasnya kewenangan dari pemerintah daerah baik itu DPRD maupun Disdikbud untuk mengawasi pendidikan di pesantren. Sehingga ada jaminan bagi para santri bisa terhindar dari tindak kekerasan di pesantren. "Kami dukung ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin keamanan dan kenyamanan para santri," tandasnya. (adv/zee/tw)