Komisi III DPRD Samarinda Minta Percepat Pembahasan RDTR

Foto : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda masih menyisakan pekerjaan rumah yang tak bisa dianggap sepele. Pasalnya masih ada empat kecamatan di Kota Tepian yang belum dibahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta agar urusan ini bisa tuntas dibahas di tahun ini juga. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Samarinda akan didorong untuk segera membahas kajian tata ruang per kecamatan ini. "Kami beri atensi khusus pada pembahasan RDTR ini agar tiap kecamatan di Samarinda memiliki dokumen tersebut," ujar Deni Hakim, belum lama ini.

 

Meski persoalan RTRW ini tidak mendesak, tapi menurut Deni, situasi ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Mengingat dokumen tersebut jadi acuan operasional untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih terperinci. "Termasuk juga untuk jadi acuan perizinan pembangunan di tingkat kecamatan," papar politikus Gerindra ini.

 

Oleh karena itu, Komisi III meminta ada upaya dari PUPR untuk bisa melanjutkan pembahasan RDTR di kecamatan tersisa. Diketahui empat kecamatan yang belum membahas RDTR adalah Samarinda Ulu, Samarinda Seberang, Sungai Pinang dan Sambutan. "Kami harap pembahasan bisa selesai di tahun ini," sebutnya.

 

Bahkan Komisi III siap mendukung dari sisi usulan Anggaran. Pada 2026 ini untuk Bidang Tata Ruang dialokasikan Rp500 juta namun dipangkas dan hanya menjadi Rp370 juta. Usulan penambahan alokasi di APBD Perubahan 2026 akan coba didorong. "Kami bantu agar bisa ditambah di perubahan ini agar mencukupi untuk membahas RDTR tersisa," pungkasnya. (adv/zee/tw)