Komisi IV DPRD Samarinda Perjuangkan Skema PJLP Guna Atasi Krisis 500 Tenaga Pendidik

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahroni Pasie.

​TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Samarinda menaruh perhatian serius terhadap krisis kekurangan tenaga pendidik yang saat ini melanda Kota Tepian. Berdasarkan data terbaru, defisit guru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda telah menembus angka lebih dari 500 orang. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan serta mutu proses belajar mengajar di wilayah tersebut.

​Menyikapi persoalan ini, Komisi IV DPRD Samarinda mengusulkan penerapan skema Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah strategis ini diinisiasi sebagai solusi konkret untuk memenuhi kuota kebutuhan guru sekaligus mendongkrak kesejahteraan para guru lepas yang selama ini dinilai belum terakomodasi secara layak.

 

​Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, menegaskan bahwa persoalan akut ini telah menjadi salah satu poin krusial dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Rapat kerja tersebut fokus pada penyusunan dan penajaman program pendidikan untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.


"Totalnya per hari ini sudah 500 sekian. Itu akumulasi untuk tingkat SD maupun SMP," ungkap Novan kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda.

 

​Dalam fungsi pengawasannya, legislator Samarinda ini menyoroti potret kesejahteraan tenaga pengajar. Hingga saat ini, mayoritas guru lepas masih bergantung pada sisa alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun (BOSNAS). Menurutnya, formulasi pengupahan tersebut sudah tidak relevan dan jauh dari kata layak.

 

​Oleh sebab itu, Komisi IV mendesak agar pemenuhan serta penggajian tenaga pendidik ini dialihkan secara terstruktur melalui skema PJLP yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

 

​Novan menilai, opsi PJLP merupakan jalan keluar paling realistis dan konstitusional di tengah ketatnya regulasi dari pemerintah pusat. Mengingat Pemerintah daerah saat ini telah dilarang keras untuk melakukan rekrutmen tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).


​"Kalau hanya mengandalkan BOSDA maupun BOSNAS, gaji guru lepas sangat kecil. Sementara rekrutmen non-ASN sudah tidak bisa lagi. Maka, salah satu metode yang paling memungkinkan secara aturan adalah melalui PJLP," urai politikus Golkar tersebut.

 

​Menutup keterangannya, Novan menegaskan komitmen seluruh jajaran Komisi IV untuk mengawal ketat usulan ini dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) mendatang. Kepastian penghasilan bagi guru lepas dinilai berbanding lurus dengan peningkatan indeks kualitas pendidikan di Samarinda.
​"Akan kami kawal usulan ini secara ketat supaya masuk dalam skala prioritas anggaran pendidikan tahun depan. Bagaimanapun, pemenuhan kebutuhan guru merupakan pilar utama dalam menjaga kelayakan dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Samarinda," pungkasnya. (adv/zee/tw)