Migrasi di Kaltim Meningkat

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Administrasi

FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti bahwa persyaratan itu adalah hal wajib yang harus dipenuhi setiap imigran di Kaltim maupun Samarinda. (istimewa)

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Migrasi penduduk ke Kalimantan Timur (Kaltim) setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Seperti yang tercatat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Katlim 2022 tercatat meningkat sebesar 30,99 persen.

 

 

Meski menjadi tanda baik, akan pertumbuhan di Kaltim. Namun peningkatan migrasi tersebut sejatinya harus diiringi dengan ke administrasian yang lengkap.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti bahwa persyaratan itu adalah hal wajib yang harus dipenuhi setiap imigran di Kaltim maupun Samarinda.

 

“Administrasi yang lengkap itu penting, agar tidak serta merta ada izin tinggal permanen. Melainkan izin tinggal sementara selama 6 bulan hingga satu tahun,” ucapnya, Senin (6/2).

 

 Ia juga menyampaikan, kebanyakan warga yang datang ke Samarinda adalah mereka yang termarjinalkan di daerahnya. taraf pendidikannya pun rendah dan tidak memiliki keahlian. Maka perihal itu kedepannya bisa menimbulkan dampak buruk bagi daerah yang menampung.

 

“Tidak memiliki keahlian bisa memicu terjadinya masalah sosial. Seperti banyaknya pengangguran, kemiskinan dan tingkat kriminalitas yang mau tidak mau harus diatasi oleh pemerintah,” tambahnya.

 

Politisi Demokrat ini mengharapkan, pemerintah harus membangun sarana pendidikan, lapangan pekerjaan, perumahan dan lain sebagainya dengan pendataan administrasi yang lengkap, sehingga semua program yang dicanangkan jelas dan terukur.

 

“Adanya lapangan pekerjaan tentunya akan mengurangi angka kriminalitas terjadi, apalagi permasalahan kesejahteraan masyarakat yang hingga kini belum juga terselesaikan,” pungkasnya. (adv/tw)