Optimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Skema Parkir Berlangganan yang Variatif
Parkir di tepi jalan seperti ini direncanakan Pemkot Samarinda dengan sistem berlangganan. Komisi II DPRD Samarinda meminta agar program tersebut bisa dibahas bersama.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komitmen DPRD Samarinda dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kembali ditegaskan. Menyikapi rencana Pemkot Samarinda menerapkan sistem parkir berlangganan, Komisi II DPRD Samarinda meminta agar regulasi tersebut disusun dengan skema yang lebih beragam dan fleksibel bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa diversifikasi opsi berlangganan sangat penting agar program digitalisasi dan tata kelola parkir ini dapat dirasakan manfaatnya secara nyata tanpa menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat.
"Kami mengingatkan jangan sampai parkir berlangganan ini membebankan masyarakat. Buatkan pola yang win-win solution. Jangan hanya terpaku pada skema tahunan, tetapi bisa menggunakan skema pembelian mingguan atau bulanan yang lebih terjangkau dan dapat diperhitungkan oleh masyarakat," ujar Iswandi saat memberikan keterangan kepada media.
Sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan (controlling), Komisi II menekankan bahwa formulasi tarif parkir berlangganan wajib dikaji secara mendalam. Menurut Iswandi, penentuan tarif harus berbasis pada zonasi wilayah, jenis kendaraan, serta mengukur tingkat kemampuan finansial masyarakat Samarinda.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya aspek transparansi dalam pengelolaan dana yang dihimpun dari sektor ini.
"Transparansi dalam pengelolaan dana hasil parkir berlangganan harus dijamin sejak awal. Publik harus bisa melihat dan merasakan langsung manfaat dari retribusi yang mereka bayarkan untuk pembangunan kota," tegasnya.
Hingga saat ini, wacana parkir berlangganan tersebut diketahui masih berada pada tahap gagasan awal di internal eksekutif. Pihak legislatif mengaku belum menerima dokumen resmi, rancangan peraturan daerah (raperda), maupun simulasi tarif dari Pemkot Samarinda untuk dibahas bersama.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan resmi dari pemkot ke DPRD. Memang tahun lalu Wali Kota sudah sempat menyinggung soal ini, namun karena belum ada kelengkapan administrasinya, maka kami di dewan belum menanggapi lebih jauh secara formal," jelas Iswandi, mengakhiri. (adv/zee/tw)
