Pemkab dan DPRD PPU Bahas Pemekaran Wilayah
TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan pemekaran lima kecamatan baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan secara lebih cepat dan efisien.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa rencana ini akan dilakukan secara bertahap. Selain pembentukan kecamatan baru, pemerintah daerah juga akan mengusulkan desa dan kelurahan baru untuk memperkuat struktur pemerintahan di wilayah tersebut.
"Sebagian kelurahan akan langsung diusulkan bersamaan dengan pemekaran kecamatan, sementara yang lainnya akan menyusul setelah kecamatan baru terbentuk," ujar Nicko, Rabu (26/03/25).
Nicko menambahkan bahwa dalam setiap tahapan pemekaran, pemerintah memastikan kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan administratif agar tidak menimbulkan kendala di masa mendatang.
"Kami harus memastikan semua regulasi terpenuhi sebelum pemekaran ini benar-benar direalisasikan. Hal ini penting agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan hukum," jelasnya.
Pemkab PPU juga bekerja sama dengan DPRD PPU dalam pembahasan pemekaran ini. Nicko menyebut bahwa pemerintah mendukung aspirasi masyarakat, namun tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami mendengar dan memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD. Tetapi, kami juga harus tetap mengikuti aturan yang berlaku agar pemekaran ini benar-benar bisa bermanfaat bagi daerah," tambahnya.
Nicko menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan sebelum kecamatan baru dibentuk.
"Kami tidak ingin terburu-buru. Pemekaran ini harus disertai dengan kesiapan fasilitas pemerintahan, tenaga kerja yang kompeten, serta perencanaan anggaran yang matang agar dapat berjalan optimal," tegasnya.
Pemerintah berharap bahwa dengan pemekaran ini, akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan akan semakin mudah, serta pembangunan dapat berjalan lebih merata di seluruh wilayah PPU.(adv/yal/wan)
