Pemkab Kutim Bahas TKD Untuk Kesejahteraan ASN

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) serius dalam mewujudkan kesejahteraan ASN yang ada di lingkup kerjanya. Langkah ini dimulai dengan menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024.

 

Acara yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (29/10/2024) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, yang hadir mewakili Pjs Bupati H M Agus Hari Kesuma.

 

Dalam arahannya, Rizali Hadi menegaskan pentingnya kajian TKD sebagai fondasi bagi kebijakan yang mendukung kesejahteraan ASN. Seiring tantangan ekonomi yang kian kompleks.

 

"Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan ekonomi," ujarnya.

 

Pemkab Kutim berkomitmen menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, kesejahteraan ASN diharapkan tidak hanya mendorong stabilitas ekonomi personal tetapi juga meningkatkan motivasi kerja mereka. Hal ini diyakini dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kutim.

 

Rizali Hadi menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menanggapi kebutuhan ASN, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk memperkokoh pelayanan publik. ASN yang sejahtera tentu akan berdampak pada kinerja yang lebih optimal. Hingga pada akhirnya menguntungkan masyarakat.

 

Dalam penyusunan TKD 2024, salah satu fokus utama adalah mempertimbangkan tantangan ekonomi, baik skala regional maupun nasional. Kenaikan biaya hidup, inflasi, serta ketidakpastian ekonomi menjadi alasan mengapa kebijakan tunjangan bagi ASN perlu dirumuskan secara adaptif dan proaktif. Ketidakpastian ekonomi menuntut kebijakan yang mampu menyeimbangkan daya beli ASN dan stabilitas ekonomi daerah.

 

Penyusunan TKD 2024 mempertimbangkan tiga aspek penting, yakni kemampuan keuangan daerah, aspek teknis, dan aspek regulasi. (adv/tw)