Rawan di Gunung Manggah
DPRD Samarinda Siapkan Perda Pemanfaatan Jalan
FOTO : Markaca anggota Komisi III DPRD Samarinda yang menyebut saat ini pihaknya tengah menggodok Perda Pemanfaatan Jalan terkait kerawanan di jalur Gunung Manggah. (IST)
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Sungai Dama, tepatnya di Gunung Manggah kini terus mendapat perhatian serius dari para anggota dewan.
Sorotan mengatasi permasalah di Gunung Manggah pasalnya harus dilakukan secepat mungkin. Sebab di kawasan dengan arus lalulintas padat itu, kerap terjadi kecelakaan dengan kerugian materil hingga merenggut korban jiwa.
Dijelaskan Markaca, anggota Komisi III DPRD Samarinda, bahwa salah satu solusi yang sedang dirancang para legislatif yakni dengan merumuskan peraturan daerah (Perda) tentang pemanfaatan jalan.
“Salah satu solusinya seperti yang mau kita ajukan saat ini. Seperti Perda Pemanfaatan Jalan,” jelasnya Selasa (7/2/2023).
Dalam rancangan aturan itu, lanjut Markaca, nantinya pengaturan lalu lintas akan dibagi. Khususnya untuk kendaraan dengan roda di atas 8 atau yang memiliki tonase besar.
“Kalau bisa (Kendaraan besar) jangan masuk ke kota pada waktu siang hari, karena jalur sibuk dan padat,” tambahnya.
Lanjutnya, selain pihak legislatif pasalnya solusi mengatasi masalah ini juga tengah digodok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Yakni pemerintah akan merencanakan pemangkasan pada ketinggian Gunung Manggah.
“Pemangkasan ini salah satu solusi untuk mengurangi curamnya Gunung Manggah, sehingga hal ini akan mengurangi insiden yang membahayakan nyawa orang,” ujarnya.
Legislator Basuki Rahmat ini berharap, semoga Perda ini segera rampung agar cepat direalisasikan ke masyarakat.
“Tetapi jika nanti masih ada yang melanggar harus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lakukan penertiban dan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (adv/wan)